JAKARTA, Mevin.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menurunkan target produksi bijih nikel pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kapasitas serap smelter (pabrik pengolahan) dalam negeri dan sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas di pasar global.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa produksi nikel tahun depan akan disesuaikan.
“Nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter, kemungkinan sekitar 250–260 juta ton,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2026).
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton. Penurunan hampir 120 juta ton ini menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam mengatur pasokan.
Strategi Dongkrak Harga
Tri Winarno menegaskan bahwa kebijakan memangkas produksi bertujuan untuk mendorong kenaikan harga nikel di pasar internasional. “Harga komoditas nikel di pasar dunia akan naik dengan cara memangkas produksi nikel dalam negeri,” jelasnya.
Strategi ini tampaknya mulai membuahkan hasil. Saat ini, harga nikel telah bergerak di atas level US$ 17.000 per dry metric ton (dmt). Angka ini meningkat signifikan dibandingkan rata-rata harga tahun 2025 yang berada di kisaran US$ 14.000 per dmt.
RKAB Vale Indonesia Segera Terbit
Di kesempatan yang sama, Tri Winarno juga menyampaikan bahwa RKAB 2026 untuk PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan segera diterbitkan pada Rabu malam (14/1). RKAB Vale yang lama telah habis masa berlakunya pada 2025 dan masih dalam proses pengajuan, sehingga perusahaan tidak dapat memanfaatkan relaksasi produksi 25% yang berlaku hingga 31 Maret 2026.
“RKAB 2026 yang akan diterima Vale akan berlaku satu tahun, sebab RKAB yang diajukan merupakan RKAB baru khusus untuk tahun ini,” pungkas Tri Winarno.
Kebijakan pengendalian produksi ini sebelumnya juga ditegaskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil mendorong kolaborasi yang sehat dalam industri nikel, dengan meminta industri smelter besar untuk membeli bijih nikel dari pengusaha tambang lokal. “Jangan ada monopoli. Kami ingin investor kuat, tetapi pengusaha daerah juga kuat. Supaya ada kolaborasi,” tegas Menteri Bahlil.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pertambangan nikel yang lebih berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu mempertahankan nilai tambah komoditas strategis Indonesia di kancah global.***
Editor : Atep K


























