Profil Gus Alex, Orang Dekat Menag Yaqut yang Turut Jadi Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID : Nama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex tengah menjadi sorotan pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Gus Alex yang saat kasus berlangsung menjabat sebagai Staf Khusus Menag disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (9/1).

Sebelum tersandung kasus hukum, Gus Alex dikenal memiliki rekam jejak mentereng di organisasi keagamaan dan lingkaran pemerintahan.

Pria kelahiran Madiun, 3 Mei 1977 ini merupakan figur aktif di lingkungan PBNU. Kedekatannya dengan Gus Yaqut membawanya ke posisi strategis di Kementerian Agama.

Jejak karirnya juga meliputi jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk periode 2022-2027, sebelum akhirnya diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025.

Di ranah politik, Gus Alex sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada 2019.

Kasus ini berawal dari kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, suatu kebijakan yang dinilai bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus maksimal hanya delapan persen.

Penyidikan KPK telah berjalan sejak Agustus 2025, dengan menerapkan pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Gus Alex, Yaqut Cholil Qoumas, dan sejumlah pihak lain yang terlibat. KPK menduga skandal ini melibatkan jaringan luas 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu MBG di Bulan Puasa: Ada Kurma, Susu, hingga Telur Puyuh
Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500
Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun
Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS
Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:00 WIB

Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:15 WIB

Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Berita Terbaru