Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Warga Bisa Daftar via SATUSEHAT Mobile

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai melaksanakan program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) hari ini, Senin (10/2).

“Tahap awal, kuota peserta dibatasi 30 orang per hari,”

Program ini bertujuan mendeteksi dini risiko penyakit agar bisa ditangani lebih cepat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat.

Warga yang ingin mengikuti program ini diimbau untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile agar proses pemeriksaan berjalan lebih cepat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, program ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi SATUSEHAT Mobile, tanpa terbatas pada warga Jakarta saja.

Ia menyampaikan, peserta yang telah mendaftar akan mendapat jadwal pemeriksaan dan memilih puskesmas sesuai lokasi yang diinginkan.

“Tahap awal, kuota peserta dibatasi 30 orang per hari, sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Namun, jumlah tersebut dapat ditingkatkan jika tenaga kesehatan di puskesmas mampu.

Ani menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan di puskesmas, bukan rumah sakit, karena tenaga medis dan fasilitas yang diperlukan telah tersedia di puskesmas.

Ia menjelaskan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencakup skrining berbagai penyakit, termasuk diabetes, jantung, serta risiko penyakit menular seperti TBC.

Selain itu, pemeriksaan gigi juga tersedia, tetapi hanya sebatas pengecekan tanpa tindakan seperti penambalan atau pencabutan.

“Jika ditemukan masalah kesehatan, pasien akan diarahkan untuk tindak lanjut di puskesmas atau rumah sakit sesuai kebutuhan,” katanya.

Setiap warga dapat mengikuti CKG sekali dalam setahun pada hari ulang tahunnya dan berlaku hingga 30 hari ke depan. Bagi masyarakat yang ulang tahunnya terlewat saat program cek kesehatan gratis pada 10 Februari ini dapat melakukan pendaftaran dan diberikan waktu hingga April 2025.

Ani menyampaikan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sehat, peserta tidak perlu kembali hingga tahun berikutnya. Namun, jika ditemukan risiko penyakit, pasien akan mendapatkan edukasi serta rekomendasi pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan, ada sesi edukasi untuk peserta agar mereka lebih memahami pola hidup sehat. Jika ditemukan potensi penyakit, maka akan ada tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing,” ucap Ani.

Ia mengatakan, beberapa puskesmas menyediakan ruang khusus bagi peserta CKG untuk menghindari antrean panjang. Selain itu, layanan dibagi berdasarkan kelompok usia, misalnya anak-anak di lantai berbeda dari pasien dewasa.

Ani menyampaikan, dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta tidak menambah tenaga kesehatan baru, melainkan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Petugas keamanan di puskesmas juga disiagakan untuk membantu warga yang kesulitan menggunakan aplikasi SATUSEHAT Mobile.

“Kami sudah melakukan simulasi dan sejauh ini pelayanan bisa berjalan dengan tenaga kesehatan yang ada. Semua puskesmas juga sudah menyiapkan alur khusus agar peserta CKG bisa terlayani dengan baik,” tandas Ani.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru