BANDUNG, Mevin.ID – Diskusi mengenai format pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali menghangat. Ide ini bukan barang baru, ia muncul berulang kali sebagai solusi atas “kekacauan” Pilkada langsung.
Organisasi politik Projo mulai menyuarakan dukungan terhadap skema kompromi: pemilihan Gubernur melalui DPRD, sementara pemilihan Bupati dan Wali Kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Projo Banten: Soroti Risiko dan Syarat Mutlak Transparansi
Zulhamedy Syamsi dari Projo Banten mengungkapkan bahwa meskipun wacana pemilihan Gubernur melalui DPRD mulai menguat, dukungan masyarakat masih terbelah.
Ia mencatat beberapa kekhawatiran publik yang harus menjadi catatan serius pemerintah dan legislatif.
Namun di sisi lain, ia tidak menampik bahwa sistem ini memiliki nilai positif, terutama dalam memperkuat koordinasi pusat-daerah serta efisiensi biaya politik yang selama ini membebani anggaran negara.
“Pemilihan Gubernur oleh DPRD dapat memperkuat koordinasi pusat-daerah serta efisiensi biaya politik yang selama ini membebani anggaran negara.”, ungkap Zulhamedy
Untuk memitigasi risiko, Ia menekankan tiga pilar utama:
- Transparansi proses pemilihan yang akuntabel.
- Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan daerah.
- Pengawasan ketat untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Solusi Moderat demi Stabilitas Nasional
Senada dengan aspirasi di daerah, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya secara resmi menerima dan menyetujui kompromi sistem Pilkada ini sebagai “jalan tengah” yang realistis.
Dalam skema yang disetujui Projo, pemilihan Gubernur dilakukan via DPRD, sedangkan Bupati dan Wali Kota tetap dipilih langsung, dengan pengecualian untuk wilayah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.
“Projo memandang kompromi ini sebagai solusi moderat. Pemilihan Gubernur melalui DPRD dapat memperkuat sinergi eksekutif-legislatif, sementara kedaulatan rakyat di tingkat akar rumput tetap terjaga melalui pemilihan langsung Bupati dan Wali Kota,” tegas Budi Arie dalam rilis persnya.
Antara Efisiensi dan Kegembiraan Rakyat
Budi Arie mengingatkan bahwa perubahan mekanisme tidak boleh mengkhianati semangat reformasi. Fokus utama harus tetap pada kualitas kepemimpinan yang bebas dari praktik transaksional.
Ia menutup dengan pesan reflektif mengenai hak politik warga negara yang menekankan bahwa efisiensi memang penting bagi negara, namun hak masyarakat untuk berpesta demokrasi tidak boleh dikesampingkan.
“Kompromi ini harus memperkuat demokrasi Pancasila. Efisiensi penting bagi pemerintah, tapi kegembiraan rakyat jangan dihilangkan. Rakyat berhak bergembira dalam pesta demokrasi,” pungkasnya.***


























