Jakarta, Mevin.ID – Divisi Propam Polri tengah memeriksa enam personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Dugaan intimidasi ini muncul setelah band tersebut merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang mengkritik oknum polisi.
Pemeriksaan dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah, dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri, sejak Jumat (21/2). Selain itu, Polri juga menjamin keamanan personel band Sukatani, termasuk saat konser di Tegal pada Minggu (23/2).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi. Band Sukatani sendiri telah meminta maaf atas lagu tersebut, yang mereka nyatakan ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.
Baca Juga :
- Ombudsman Jateng Soroti Dugaan Mal-Administrasi Pemecatan Vokalis Sukatani
- Band Sukatani Banjir Dukungan, Bintang Rena: Teruslah Berkarya, Kamu Keren!
- Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Perbaikan Institusi
- Sukatani dan Lagu Bayar Bayar Bayar Kritik Sosial yang Menggema di Tengah Kontroversi
“Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto.
“Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” demikian pernyataan dari Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan menerima kritik.***


























