CIANJUR, Mevin.ID – Ketegangan terkait proyek strategis energi terbarukan kembali terjadi di Jawa Barat.
Warga Kampung Pasircina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, secara kompak melakukan pengadangan dan pengusiran alat berat milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), Rabu (14/1/2026).
Alat berat yang sedianya digunakan untuk kebutuhan pembangunan proyek geothermal tersebut dipaksa meninggalkan lokasi setelah warga mengeklaim adanya pelanggaran kesepakatan terkait penghentian sementara aktivitas eksplorasi.
View this post on Instagram
Kronologi Pengadangan
Aksi ini bermula ketika sebuah alat berat masuk ke wilayah RT 02/RW 03 secara tiba-tiba pada Minggu dini hari lalu. Kehadiran alat tersebut memicu kemarahan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam proses koordinasi terbaru.
Sebelum pengusiran paksa dilakukan, massa yang tergabung dalam Gerakan Surya Kancana (GSK), Aliansi Masyarakat Gede Pangrango (AMGP), dan Peduli Agraria untuk Rakyat (Patra) mendatangi Kantor Desa Cipendawa untuk melakukan audiensi.
“Masyarakat sudah berkomitmen dengan pemerintah desa bahwa segala bentuk kegiatan terkait proyek geothermal harus dihentikan. Aksi hari ini adalah bentuk kekecewaan atas masuknya alat berat secara diam-diam,” ujar Wakil Ketua Patra, Arya (14/1).
Hasil Audiensi: Alat Berat Wajib Pergi
Proses audiensi antara warga dan Pemerintah Desa Cipendawa berlangsung cukup alot. Namun, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan keputusan bulat:
- Pengusiran Segera: Alat berat milik PT DMGP tidak diperkenankan berada di wilayah Kampung Pasircina.
- Penghentian Aktivitas: Menegaskan kembali komitmen penghentian kegiatan fisik di lapangan sebelum ada kesepakatan lebih lanjut dengan warga terdampak.
Tak lama setelah kesepakatan dicapai, warga langsung mengawal proses keluarnya alat berat dari kampung mereka untuk memastikan operator benar-benar membawa mesin tersebut menjauh dari lokasi proyek.
Isu Agraria dan Dampak Lingkungan
Penolakan warga di kaki Gunung Gede Pangrango ini bukan tanpa alasan. Masyarakat mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari eksplorasi geothermal terhadap pasokan air bersih dan ekosistem pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga Cipendawa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) belum memberikan pernyataan resmi terkait pengusiran alat berat tersebut maupun langkah keberlanjutan proyek pasca-penolakan warga.***
Editor : Bar Bernad

























