BANDUNG, Mevin.ID – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan sampah melalui program Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) tampaknya menemui jalan buntu di Desa Tegalluar.
Fasilitas TPS3R Tegalluar yang dikabarkan menelan dana pembangunan sekitar 1 miliar rupiah justru terlihat terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Fakta di Lapangan: Menumpuk dan Dibakar
Berdasarkan pantauan video yang beredar dan keresahan netizen, kondisi di lokasi sangat memprihatinkan. Sampah tidak dikelola di dalam gedung, melainkan dibiarkan menumpuk di luar bangunan hingga meluber ke pinggir jalan.
Lebih miris lagi, tumpukan sampah tersebut terlihat sengaja dibakar di pinggir jalan depan gedung TPS3R, menciptakan kepulan asap dan bau menyengat yang mengganggu pernapasan warga serta pengguna jalan.
View this post on Instagram
Netizen: “Anggaran Besar, Fungsi Nol”
Kondisi ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menyayangkan alokasi anggaran fantastis namun diduga tidak memberikan manfaat nyata bagi lingkungan.
- “Gedung bagus, anggaran miliaran, tapi ujung-ujungnya dibakar juga. Apa bedanya dengan sampah liar?” tulis salah satu netizen.
- “Duit rakyat dipakai bangun gedung, tapi sampahnya tetap numpuk dan bau. Ke mana fungsinya?” timpal warga lainnya.
Kontradiksi dengan Target Pemerintah
Terbengkalainya TPS3R Tegalluar ini sangat kontras dengan ambisi Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Bupati sebelumnya menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, Kabupaten Bandung tidak akan lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
“Harapan kami dua tahun ke depan tidak butuh TPSA lagi. Ini dalam rangka upaya kami membangun TPS3R di masing-masing kecamatan atau di masing-masing desa dan kelurahan,” ujar Bupati Dadang Supriatna beberapa waktu lalu.
Namun, kenyataan di Tegalluar justru memunculkan pertanyaan besar bagi publik: Sejauh mana pengawasan dan pendampingan pemerintah desa serta dinas terkait terhadap operasional TPS3R yang sudah dibangun?
Tanpa manajemen yang jelas dan berkelanjutan, fasilitas miliaran rupiah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi monumen kosong, sementara masalah sampah di Kabupaten Bandung tetap menjadi bom waktu yang tak kunjung teratasi.***
Penulis : Bar Bernad


























