Bandung, Mevin.ID – Wacana pembongkaran Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas kini menjadi polemik panas. Saran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meratakan struktur baja tersebut demi estetika kota, memicu tuntutan pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat yang dinilai sia-sia.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Kota Bandung, Samsi Salmon, angkat bicara dengan nada keras.
Ia menegaskan bahwa pembongkaran tidak boleh dilakukan sebelum adanya audit menyeluruh untuk mencari siapa “aktor intelektual” di balik proyek yang dianggap gagal fungsi ini.
Rincian Dana Fantastis yang Menguap
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, Teras Cihampelas dibangun dalam beberapa tahap dengan total anggaran yang menyentuh angka puluhan miliar rupiah. Berikut rincian pengeluaran APBD untuk proyek tersebut:
|
Tahap Pembangunan |
Tahun |
Alokasi Anggaran |
Keterangan |
|---|---|---|---|
|
Tahap I |
2016 – 2017 |
Rp48,5 Miliar |
Pembangunan sepanjang 450 meter untuk relokasi PKL. |
|
Tahap II |
2018 |
Rp23 Miliar |
Perpanjangan jalur 250 meter (Sempat mangkrak). |
|
Revitalisasi |
2021 – 2022 |
± Rp5 Miliar |
Perbaikan fasilitas rusak dan penataan ulang. |
|
TOTAL ESTIMASI |
|
± Rp76,5 Miliar |
|
“Ini Keringat Rakyat, Bukan Uang Suka-Suka”
Samsi Salmon mengingatkan bahwa dana yang digunakan berasal dari pajak masyarakat. Ia menilai kegagalan proyek ini menunjukkan adanya masalah besar dalam perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh Pemkot Bandung dan DPRD.
“Rencana pembongkaran ini harus menjadi perhatian serius. Itu bukan uang 100 atau 200 juta, tapi puluhan bahkan mungkin ratusan miliar uang hasil keringat rakyat. Rakyat cari uang susah untuk bayar pajak, tapi digunakan serampangan,” ujar Samsi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (20/12/2025).
Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif sebelum bangunan tersebut dibongkar.”Siapa yang harus bertanggung jawab atas uang yang mubazir ini? Perlu ada audit dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran. Apakah sudah sesuai regulasi?”
Krisis Kepercayaan dan Potensi Korupsi
Samsi juga menyoroti kondisi politik Bandung yang sedang goyah, terutama setelah penetapan status tersangka terhadap oknum pimpinan DPRD dan eksekutif baru-baru ini. Menurutnya, hal ini memperkuat dugaan adanya praktik “asal-asalan” dalam menyetujui anggaran proyek besar.
“Makin buram potret pemerintahan Kota Bandung. Kita tidak bisa percaya penuh kepada wakil rakyat karena mereka saling berkepentingan. Saatnya rakyat Bandung bergerak melakukan supervisi langsung, karena APBD adalah jantung pemerintahan,” tegasnya.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam melihat pemborosan keuangan daerah yang nyata di depan mata.
Bagi LPKNI, alasan estetika yang disampaikan Gubernur Jabar tidak boleh menutupi inti persoalan: mengapa proyek bermasalah ini bisa lolos dan disetujui anggarannya?
Hingga saat ini, Pemkot Bandung masih mengkaji opsi penghapusan aset. Jika dibongkar, Teras Cihampelas akan menjadi sejarah kelam dalam tata kelola ruang dan anggaran di Kota Kembang—sebuah “monumen” mahal yang akhirnya harus dihancurkan karena gagal menjawab kebutuhan warga dan pedagang.***
Penulis : Bar Bernad


























