JAKARTA, Mevin.ID – Teka-teki mengenai beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang mencapai angka fantastis Rp 116 triliun tampaknya mulai menemukan titik terang.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa skema pembayaran utang tersebut kini sudah mendapatkan kepastian.
Dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026), Bobby menyatakan bahwa solusi atas masalah keuangan proyek strategis nasional ini telah “aman” di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Sedang Rumuskan Tata Laksana
Meskipun mengklaim masalah sudah selesai, Bobby menyebutkan bahwa teknis pembayarannya masih dalam tahap finalisasi oleh pihak pemerintah.
“Sudah, sudah beres kan? Waktu itu Presiden (Prabowo Subianto) sudah bilang. Sudah, sudah beres. Tata laksananya lagi dibicarakan pemerintah, sedang dirumuskan,” ujar Bobby singkat kepada awak media.
Persoalan utang Whoosh memang sempat menjadi sorotan tajam publik lantaran adanya pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai Rp 116 triliun.
Presiden Prabowo sendiri sebelumnya telah menginstruksikan para menteri untuk mencari skenario restrukturisasi terbaik guna memastikan beban keuangan tersebut tidak mengganggu stabilitas fiskal negara.
Restrukturisasi Demi Keberlanjutan Proyek
Senada dengan hal tersebut, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa proses restrukturisasi keuangan Whoosh memang membutuhkan waktu.
Menurut AHY, langkah ini diambil agar negara hadir mengambil tanggung jawab dalam menjaga nilai ekonomi proyek serta memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Poin Penting Restrukturisasi:
- Keamanan Fiskal: Memastikan pembayaran utang tidak memberatkan pihak-pihak yang terlibat secara berlebihan.
- Keberlanjutan Proyek: Menstabilkan keuangan sebelum melanjutkan ekspansi kereta cepat ke wilayah lain.
- Konektivitas: Menjaga operasional Whoosh sebagai tulang punggung transportasi modern Jakarta-Bandung.
Pemerintah saat ini memprioritaskan penyelesaian detail angka dan mekanisme pembayaran sebelum melangkah ke tahap pengembangan jalur kereta cepat tahap selanjutnya.***
Editor : Bar Bernad


























