PSI Dukung Soeharto Jadi Pahlawan, Kritik PDI-P Belum Berdamai dengan Sejarah

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, menyatakan dukungannya terhadap usulan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Menurutnya, bangsa Indonesia harus menilai Soeharto secara utuh, tidak hanya dari sisi kontroversi sejarah.

“Soeharto bagian dari sejarah bangsa yang tidak bisa dihapus. Ia membawa stabilitas ekonomi, swasembada pangan, dan pembangunan infrastruktur besar-besaran,” ujar Bestari dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

PSI juga menilai penolakan sejumlah politisi PDI-P terhadap usulan tersebut terlalu subjektif.

“Pernyataan satu-dua tokoh PDI-P tentu tidak menentukan. Pemerintah punya mekanisme penilaian yang matang,” ujarnya.

Bestari menyayangkan komentar negatif yang dianggap tidak objektif terhadap Soeharto. Ia menyindir PDI-P masih terpaku pada luka politik masa lalu.

“Kalimat seperti ‘apa hebatnya Soeharto?’ tidak bijak. Jika masih menilai dari trauma 1965 dan Orde Baru, artinya belum berdamai dengan sejarah,” tambahnya.

Respons PDI-P

Sebelumnya, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI-P, Bonnie Triyana, tegas menolak pemberian gelar tersebut. Ia menilai standar kepahlawanan harus menjunjung hak asasi manusia dan bebas dari praktik korupsi.

“Jika pemimpin yang berkuasa 30 tahun dijadikan pahlawan, generasi muda bisa kehilangan ukuran tentang kepemimpinan yang baik,” ucap Bonnie.

Konteks Usulan

Soeharto menjadi salah satu dari 40 nama calon pahlawan nasional yang dikaji oleh Dewan Gelar. Perdebatan pro-kontra terus bergulir di ruang publik, menyangkut:

  • warisan pembangunan vs. pelanggaran HAM,
  • stabilitas nasional vs. represi politik,
  • kepentingan rekonsiliasi sejarah vs. etika demokrasi.

Pemerintah sendiri menegaskan penetapan gelar pahlawan harus melalui kajian historis dan hukum yang komprehensif.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Densus 88: Radikalisasi Anak Meningkat Drastis, Jawa Barat dan Jakarta Jadi Episentrum, Bagaimana Polanya?
Menkum : Polisi Aktif yang Sudah Duduki Jabatan Sipil Tak Wajib Mundur
Janji Prabowo Gunakan Uang Rampasan Koruptor untuk Rakyat: Dari LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard
Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara
Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus
Ombudsman RI Desak Komdigi Perketat Pengawasan Situs Judi Online
Mikroplastik Mencemari Udara 18 Kota: Jakarta Pusat Jadi Episentrum Polusi Tak Kasatmata

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:33 WIB

Densus 88: Radikalisasi Anak Meningkat Drastis, Jawa Barat dan Jakarta Jadi Episentrum, Bagaimana Polanya?

Selasa, 18 November 2025 - 14:03 WIB

Janji Prabowo Gunakan Uang Rampasan Koruptor untuk Rakyat: Dari LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard

Selasa, 18 November 2025 - 07:48 WIB

Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025 - 23:12 WIB

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara

Senin, 17 November 2025 - 18:43 WIB

Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus

Berita Terbaru

Statue of ancient Greek philosopher Plato in Athens.

Humaniora

Platonis: Menggali Makna Kedekatan Murni Tanpa Romansa

Selasa, 18 Nov 2025 - 22:29 WIB