PTUN Bandung Menangkan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mevin.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) atas status lahan yang selama ini digunakan oleh SMAN 1 Bandung. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (17/4/2025), dan tercatat dalam Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan PLK dikabulkan seluruhnya, serta menolak eksepsi dari pihak tergugat, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, dan tergugat intervensi, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Salah satu poin penting dalam putusan ini adalah pembatalan atas Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999 atas lahan seluas 8.450 meter persegi.

Pengadilan juga memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mencabut sertifikat tersebut, serta memproses perpanjangan dan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PLK. Sertifikat HGB yang disebut dalam amar putusan meliputi Nomor: 1228, 1229, dan 1232/Kel. Lebak Siliwangi.

Selain itu, Tergugat dan Tergugat Intervensi juga diwajibkan membayar biaya perkara secara tanggung-renteng sebesar Rp440.000.

Hingga berita ini dirampungkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk dari SMAN 1 Bandung, Kantor BPN Kota Bandung, Dinas Pendidikan Jawa Barat, maupun Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi SMAN 1 Bandung selama proses sengketa berlangsung. Gugatan ini sendiri didaftarkan oleh PLK pada 4 November 2024.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!
Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!
Respons Ketegangan Iran vs AS-Israel, TNI: Siaga 1
Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!
Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:28 WIB

Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:51 WIB

Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:01 WIB

Respons Ketegangan Iran vs AS-Israel, TNI: Siaga 1

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:14 WIB

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:11 WIB

Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Berita Terbaru