Puan Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Yang Rugikan Nelayan

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani Ketua DPR RI Foto Ist

Puan Maharani Ketua DPR RI Foto Ist

Jakarta, Mevin.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Ia meminta Pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut ini.

“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Seperti diketahui, isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelahnya, diketahui terdapat pula pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat. Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama 2 perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini. Puan mengingatkan penting agar Pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.

Pagar laut di Tangerang kini sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan. Sementara untuk di Bekasi diketahui juga ada pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.

Puan menyatakan DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi terus bermunculan kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut. Terbaru, warganet menemukan HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

BPN Jawa Timur menemukan bahwa HGB seluas 656 hektare di laut itu terbagi menjadi 3 sertifikat. Ketiga HGB itu dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026. Ada 2 perusahaan yang menguasai HGB di laut Sidoarjo. “Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” ucap Puan. (*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”
Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran Tak Terusir, Tetap di Wyata Guna Usai Renovasi
Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan
Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar
KPK Tetap Fokus Proses Hukum Hasto Kristiyanto Meski Tahu Lokasi Buron Harun Masiku
KPK Sita Rp1,8 Miliar Uang Tunai Berbagai Mata Uang Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:15 WIB

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:43 WIB

Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:39 WIB

Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:43 WIB

Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:37 WIB

Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar

Berita Terbaru