Pulihkan Aset Negara, Satgas PKH Ambil Alih 4 Juta Hektare Kawasan Hutan

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan laporan penguasaan kembali lahan hutan negara kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Pidsus, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan laporan penguasaan kembali lahan hutan negara kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Pidsus, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, Mevin.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatatkan pencapaian besar dalam upaya penyelamatan aset negara. Hingga akhir tahun 2025, Satgas berhasil menguasai kembali lahan seluas 4.081.560,58 hektare kawasan hutan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa dari total luasan tersebut, Satgas baru saja merampungkan penyerahan kembali lahan tahap kelima seluas 896.969,143 hektare untuk dikelola secara resmi oleh negara.

Pengelolaan Sawit oleh BUMN Agrinas

Dalam skema penyelamatan ini, lahan perkebunan kelapa sawit yang telah diambil alih tidak akan ditelantarkan. Burhanuddin merinci bahwa lahan-lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan ke Danantara, dan akhirnya dilimpahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

“Untuk tahap ini, lahan seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi telah diserahkan kepada Agrinas,” ungkap Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).

Sebagai informasi, PT Agrinas Palma Nusantara merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada sektor perkebunan sawit. Sebelum tahap kelima ini, Satgas PKH telah lebih dulu menitipkan pengelolaan kebun sawit seluas 1,5 juta hektare kepada perusahaan tersebut guna memastikan lahan tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

Pemulihan Hutan Konservasi

Selain lahan produktif, Satgas PKH juga memberikan perhatian serius pada fungsi ekologis hutan. Lahan-lahan yang masuk dalam kategori kawasan konservasi diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk dipulihkan fungsinya sebagai paru-paru dunia.

“Sebanyak 688.427 hektare lahan konservasi yang tersebar di sembilan provinsi telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali,” tambah Jaksa Agung.

Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Langkah pengambilalihan dan penyerahan pengelolaan ini merupakan strategi pemerintah untuk memutus rantai penguasaan hutan ilegal oleh oknum atau korporasi nakal. Dengan dialihkannya pengelolaan ke BUMN dan kementerian terkait, pemerintah optimistis aset-aset strategis ini dapat dikelola secara transparan dan berkelanjutan.

Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi pemerintah dalam mengamankan sumber daya alam nasional demi kesejahteraan rakyat banyak.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Berita Terbaru