Purbaya Ancam Tindak Tegas Penentang Kebijakan Pemberantasan Impor Baju Bekas

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan sikap keras pemerintah terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal atau balpres. Ia menyebut akan menindak siapa pun yang secara terbuka menentang upaya pemberantasan impor ilegal tersebut, termasuk figur yang kerap tampil di televisi maupun YouTube.

“Yang di YouTube, yang di TV, hati-hati. Saya akan kirim orang. Kalau Anda deklarasi mendukung kejahatan, masa saya diam,” ujar Purbaya di kantornya, Jumat (14/11).

Menurut Purbaya, pemerintah tidak punya ruang toleransi terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum. Apalagi, larangan impor pakaian bekas sudah ditegaskan dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

Ia juga mendorong percepatan penyelesaian aturan tambahan yang akan memperberat sanksi bagi para pelaku, termasuk denda dan pemblokiran akses impor bagi mafia balpres. Purbaya menilai hukuman penjara dan pemusnahan barang bukti saja tidak cukup memberi efek jera. Selain merugikan negara, biaya pemusnahan pakaian ilegal dinilai justru membebani anggaran.

“Selama ini barang hanya dimusnahkan, pelakunya dipenjara, tapi negara tidak dapat apa-apa. Malah keluar biaya untuk memusnahkan barang dan menghidupi pelaku di penjara,” jelasnya.

Pemerintah berharap pengetatan aturan dan sanksi yang lebih berat dapat menekan peredaran pakaian bekas ilegal, sekaligus melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini terdampak oleh maraknya impor balpres.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru
Prabowo Serahkan Konsesi PBPH untuk Koridor Gajah Aceh, Menhut: Bukti Kepedulian Lingkungan
BNPB Perpanjang Status Tanggap Darurat di 28 Daerah Sumatra, Akses Jalan Masih Terputus
Jelang Nataru, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Truk di Sejumlah Ruas Tol Mulai 19 Desember
Pasca Banjir Bandang, Warga di Sejumlah Daerah Manfaatkan Kayu Banjir untuk Bangun Hunian Sementara
Prabowo Soroti Lambannya Serapan Anggaran, Tegaskan Siap Pecat Pejabat Tak Kompeten
Update BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh-Sumatera Tembus 1.030 Jiwa
Diperintah Kemenhut, Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi Sementara

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:39 WIB

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:36 WIB

Prabowo Serahkan Konsesi PBPH untuk Koridor Gajah Aceh, Menhut: Bukti Kepedulian Lingkungan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:50 WIB

BNPB Perpanjang Status Tanggap Darurat di 28 Daerah Sumatra, Akses Jalan Masih Terputus

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:22 WIB

Jelang Nataru, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Truk di Sejumlah Ruas Tol Mulai 19 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:08 WIB

Pasca Banjir Bandang, Warga di Sejumlah Daerah Manfaatkan Kayu Banjir untuk Bangun Hunian Sementara

Berita Terbaru