Jakarta, Mevin.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan sikap keras pemerintah terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal atau balpres. Ia menyebut akan menindak siapa pun yang secara terbuka menentang upaya pemberantasan impor ilegal tersebut, termasuk figur yang kerap tampil di televisi maupun YouTube.
“Yang di YouTube, yang di TV, hati-hati. Saya akan kirim orang. Kalau Anda deklarasi mendukung kejahatan, masa saya diam,” ujar Purbaya di kantornya, Jumat (14/11).
Menurut Purbaya, pemerintah tidak punya ruang toleransi terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum. Apalagi, larangan impor pakaian bekas sudah ditegaskan dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
Ia juga mendorong percepatan penyelesaian aturan tambahan yang akan memperberat sanksi bagi para pelaku, termasuk denda dan pemblokiran akses impor bagi mafia balpres. Purbaya menilai hukuman penjara dan pemusnahan barang bukti saja tidak cukup memberi efek jera. Selain merugikan negara, biaya pemusnahan pakaian ilegal dinilai justru membebani anggaran.
“Selama ini barang hanya dimusnahkan, pelakunya dipenjara, tapi negara tidak dapat apa-apa. Malah keluar biaya untuk memusnahkan barang dan menghidupi pelaku di penjara,” jelasnya.
Pemerintah berharap pengetatan aturan dan sanksi yang lebih berat dapat menekan peredaran pakaian bekas ilegal, sekaligus melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini terdampak oleh maraknya impor balpres.***


























