Purbaya Tantang Pedagang Thrifting Soal Dugaan Setoran Rp 550 Juta: “Mana Buktinya?”

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Mevin.ID – Di tengah panasnya perdebatan soal nasib pedagang thrifting, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melempar bola ke lapangan lain.

Menanggapi pengakuan pedagang Pasar Senen yang menyebut ada “setoran” hingga Rp 550 juta per kontainer kepada oknum Bea Cukai, Purbaya memilih bersikap skeptis.

“Orang bisa ngomong apa saja. Belum tentu betul,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11). “Kalau ada tuduhan, record-nya mana? Kalau ada buktinya, saya eksekusi langsung.”

Purbaya menegaskan belum ada laporan resmi, apalagi bukti kuat, mengenai dugaan pungli besar-besaran itu. Baginya, tanpa bukti, semua masih asumsi.

Namun di lapangan, para pedagang justru menyebut praktik itu sebagai “rahasia umum”. Sesuatu yang semua tahu terjadi, tetapi tidak ada yang berani atau mampu membuktikan.

Ia mengaku sudah memberi “peringatan keras” ke seluruh jajaran Kemenkeu, termasuk Bea Cukai. “Sekarang orang Bea Cukai sudah nggak berani main-main lagi,” katanya. Meski begitu, bagi pedagang thrifting, narasi itu terdengar seperti dunia paralel.

Pengakuan Pedagang: “Barang itu tidak terbang sendiri, Pak.”

Pengungkapan soal dugaan setoran Rp 550 juta disampaikan langsung oleh Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, dalam rapat BAM DPR RI (19/11).

Dengan nada getir, Rifai menjelaskan bahwa mayoritas pakaian bekas ilegal hanya bisa lolos karena ada pihak yang memfasilitasi.

“Barang itu nggak mungkin sampai ke Indonesia sendirinya, Pak. Ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban,” ujar Rifai.

Para pedagang pun menegaskan: kalau tujuan pemerintah adalah menertibkan pungutan dan meningkatkan pemasukan negara, seharusnya thrifting dilegalkan saja. “Apa salahnya thrifting dilegalkan? Tinggal bayar pajak, kan masuk juga ke negara.”

Bukti Pungli Selalu Menguap di Udara

Di sinilah letak ironi besarnya. Pemerintah meminta bukti pungli, sementara pedagang justru bertahun-tahun hidup dalam ekosistem yang dibangun untuk tidak menyisakan jejak.

Tidak ada kuitansi. Tidak ada invoice gelap. Tidak ada transfer digital. Justru itulah inti dunia pungutan liar: semua dilakukan dengan mekanisme yang membuat bukti formal mustahil ditemukan.

Permintaan “buktikan dulu” terdengar logis di atas kertas, tapi tidak realistis di dunia nyata. Pelaku pungli selalu lebih canggih dari korban. Pedagang kecil? Mereka hanya ikut arus agar barang dagangan bisa masuk dan usaha tetap hidup.

Jika pemerintah ingin memberantas, jalan tercepat bukan meminta pedagang membuktikan. Pemerintah yang lebih kuat seharusnya membongkar. Dengan intelijen internal, audit lapangan, hingga penyamaran aparat.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Berang: Utang BUMN Rp3,7 Triliun di Bank BJB Jadi Beban Jawa Barat, Ini Daftarnya
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!
Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun
Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara
Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat
Disindir Prabowo Soal Praktik ‘Main Mata’ di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siap Bersih-Bersih Skuad

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:21 WIB

Dedi Mulyadi Berang: Utang BUMN Rp3,7 Triliun di Bank BJB Jadi Beban Jawa Barat, Ini Daftarnya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:34 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44 WIB

Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:44 WIB

Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara

Berita Terbaru