Putra Asli Batak, Harli Siregar, Resmi Jabat Kajati Sumatera Utara

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Jakarta, Mevin.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi mengangkat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Idianto. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang diteken pada 4 Juli 2025.

Sosok Harli bukan orang baru di jajaran kejaksaan. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung sejak Juni 2024, menggantikan Ketut Sumedana. Kini, kursi Kapuspenkum akan ditempati oleh Anang Supriatna.

Mutasi ini seperti sebuah “pulang kampung” bagi Harli. Lahir di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 12 April 1970, Harli merupakan putra asli Batak yang meniti pendidikan hukumnya di Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia juga menyandang gelar doktor hukum pada 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di institusi Kejaksaan, karier Harli bisa dibilang cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, kemudian naik menjadi Wakil Kajati Kalimantan Timur dan Bangka Belitung, serta menjabat sebagai Kajati Papua Barat pada 2023.

Meski pernah ikut seleksi calon pimpinan KPK namun tidak lolos hingga tahap akhir, hal itu tak menyurutkan langkah Harli dalam membangun reputasi di internal Kejaksaan. Kini, ia dipercaya memimpin wilayah hukum Sumut, tanah kelahirannya sendiri.

Langkah Harli menambah deretan jaksa yang kembali mengabdi di kampung halaman. Pengangkatan ini juga dinilai strategis mengingat ia memahami betul karakter sosial dan budaya masyarakat Sumatera Utara, yang bisa menjadi nilai lebih dalam menegakkan hukum di daerah tersebut.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KP2MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran RI dalam Kerja Sama dengan Qatar
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung: Tubuh Membusuk, Dikelilingi Biawak, dan Sulit Diidentifikasi
Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan: Bunuh Diri, Pembunuhan, atau Tekanan Psikologis?
Bandara Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan Komersial
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Prediksi Berlangsung hingga Awal September
Kemendikdasmen Akui Tak Punya Anggaran Jalankan Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis
Gubernur Jabar Hentikan Proyek Lapangan Golf di Kaki Gunung Salak
Polisi: Diplomat Muda ADP Miliki Riwayat GERD dan Kolesterol, Penyelidikan Masih Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:45 WIB

KP2MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran RI dalam Kerja Sama dengan Qatar

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:41 WIB

Misteri Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung: Tubuh Membusuk, Dikelilingi Biawak, dan Sulit Diidentifikasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:26 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan: Bunuh Diri, Pembunuhan, atau Tekanan Psikologis?

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:44 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan Komersial

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:36 WIB

Kemendikdasmen Akui Tak Punya Anggaran Jalankan Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis

Berita Terbaru