Jakarta, Mevin.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi mengangkat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Idianto. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang diteken pada 4 Juli 2025.
Sosok Harli bukan orang baru di jajaran kejaksaan. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung sejak Juni 2024, menggantikan Ketut Sumedana. Kini, kursi Kapuspenkum akan ditempati oleh Anang Supriatna.
Mutasi ini seperti sebuah “pulang kampung” bagi Harli. Lahir di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 12 April 1970, Harli merupakan putra asli Batak yang meniti pendidikan hukumnya di Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia juga menyandang gelar doktor hukum pada 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di institusi Kejaksaan, karier Harli bisa dibilang cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, kemudian naik menjadi Wakil Kajati Kalimantan Timur dan Bangka Belitung, serta menjabat sebagai Kajati Papua Barat pada 2023.
Meski pernah ikut seleksi calon pimpinan KPK namun tidak lolos hingga tahap akhir, hal itu tak menyurutkan langkah Harli dalam membangun reputasi di internal Kejaksaan. Kini, ia dipercaya memimpin wilayah hukum Sumut, tanah kelahirannya sendiri.
Langkah Harli menambah deretan jaksa yang kembali mengabdi di kampung halaman. Pengangkatan ini juga dinilai strategis mengingat ia memahami betul karakter sosial dan budaya masyarakat Sumatera Utara, yang bisa menjadi nilai lebih dalam menegakkan hukum di daerah tersebut.***