Bekasi, Mevin.ID – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) telah menjadi bagian penting dari perjuangan hak-hak pekerja di Kota dan Kabupaten Bekasi sejak tahun 1973.
Dari sekian banyak perintis dan pendiri SPSI Bekasi, kini hanya tersisa satu sosok yang masih aktif mengawal perjuangan ini, yaitu R Abdullah.
Ia adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat SP KEP SPSI dan Ketua DPC K-SPSI Bekasi, yang dijuluki sebagai “Bapak Pekerja Bekasi” karena dedikasinya yang tak kenal lelah.
Dalam acara serah terima kepengurusan PC FSP KEP SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi periode 2025-2030 pada Sabtu (15/3) di Aula DPC K-SPSI Bekasi, R Abdullah menyampaikan pidato yang menggambarkan perjalanan panjang SPSI di Bekasi.
Pidatonya membuka mata para pengurus dan kader SPSI yang hadir, terutama ketika ia menceritakan bahwa pada awal berdirinya, SPSI Bekasi dipimpin oleh anggota Polri dan TNI aktif, dengan bendahara yang dijabat oleh unsur sipil.
Sejarah Berdirinya SPSI Bekasi
R Abdullah mengungkapkan bahwa untuk menjadi pengurus SPSI Bekasi pada masa itu, seseorang harus melalui proses penelitian khusus (Litsus) dari Sospol dan pihak keamanan, termasuk wawancara khusus dan pendidikan di Rindam Jaya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya upaya pembentukan SPSI sebagai wadah perjuangan pekerja.
“SPSI Bekasi lahir dari perjuangan yang tidak mudah. Kita harus melalui berbagai proses ketat untuk memastikan bahwa organisasi ini benar-benar berkomitmen pada perjuangan hak-hak pekerja,” ujar R Abdullah.
SPSI Harus Menjadi Serikat Pekerja Mayoritas
Dalam pidatonya, R Abdullah berpesan agar SPSI Bekasi terus menjadi tolak ukur perjuangan pekerja Indonesia. Ia menegaskan bahwa SPSI harus menjadi mayoritas, baik dari segi jumlah anggota maupun dalam pemikiran dan perjuangannya.
“Gedung DPC SPSI Bekasi ini telah menjadi tempat dididiknya para pengurus SPSI dari seluruh Indonesia. Karena itu, SPSI Bekasi harus selalu maju dan progresif dalam memperjuangkan nasib pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
MK Beri Mandat SPSI Susun RUU Ketenagakerjaan Baru
R Abdullah juga menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan mandat kepada SPSI untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan yang baru. Ini merupakan kesempatan besar bagi SPSI untuk menjadi pembanding dari undang-undang ketenagakerjaan yang disusun oleh pemerintah.
“Kita harus bangga karena SPSI dipercaya untuk menyusun RUU Ketenagakerjaan. Ini adalah amanah besar yang harus kita emban dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
R Abdullah juga memberikan nasihat kepada para kader SPSI bahwa semakin tinggi jabatan yang diduduki, semakin banyak relasi yang harus dijalin. Ia menekankan pentingnya memantaskan diri dalam setiap jenjang kepengurusan.
“Jika Anda menjadi pengurus di tingkat pabrik, relasi Anda hanya dengan manajemen perusahaan. Namun, jika Anda menduduki jabatan di tingkat yang lebih tinggi, relasi Anda akan meluas hingga ke Walikota, Bupati, Kapolres, dan Komandan Kodim. Karena itu, pantaskan diri Anda,” pesannya.
SPSI Harus Tetap Satu dan Selalu Menjadi Leader
R Abdullah menegaskan bahwa SPSI Bekasi harus selalu menjadi pemimpin dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia mendorong para kader SPSI untuk terus meningkatkan kapasitas diri, termasuk dengan menempuh pendidikan hukum.
“Setiap pengurus unit kerja atau pabrik sebaiknya memiliki minimal satu orang yang kuliah hukum dan meraih gelar sarjana hukum. Ini penting untuk memperkuat perjuangan kita,” katanya.
R Abdullah mengingatkan seluruh kader SPSI Bekasi untuk tetap bersatu dalam satu wadah, yaitu DPC K-SPSI Bekasi. Ia menegaskan bahwa perbedaan afiliasi di tingkat pusat tidak boleh memecah belah persatuan di tingkat daerah.
“Di Bekasi, kita harus buktikan bahwa kita tetap satu, dalam satu wadah dan naungan, yaitu DPC K-SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Perjuangkan Upah sebagai Ukuran Keberhasilan
Keberhasilan SPSI, menurut R Abdullah, diukur dari kemampuan organisasi ini dalam memperjuangkan upah yang layak bagi pekerja. Ia mendorong SPSI untuk menempatkan perwakilan sebanyak-banyaknya dalam Dewan Pengupahan Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Keberhasilan kita adalah saat kita bisa memperjuangkan nominal upah yang layak, baik Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) maupun UMP Provinsi. Ini adalah ukuran keberhasilan kita,” ujarnya.
Gedung SPSI Bekasi sebagai Basis Perjuangan
R Abdullah juga mengingatkan bahwa Gedung DPC SPSI Bekasi di Jalan Rawa Tembaga No.1, Marga Jaya, Kota Bekasi, adalah hibah dari Pemerintah Daerah. Gedung ini harus menjadi basis perjuangan para pekerja anggota SPSI Bekasi dan seluruh Indonesia.
“Gunakan gedung ini sebagai pusat perjuangan kita. Ini adalah simbol perjuangan kita yang tidak boleh dilupakan,” katanya.
Ciri Khas SPSI: Kuat dalam Prinsip, Santun dalam Tampilan
R Abdullah menekankan pentingnya menjaga ciri khas SPSI dalam berjuang, yaitu “Kuat dalam Prinsip dan Santun dalam Tampilan”. Ia berpesan agar seluruh kader SPSI selalu menjaga nama baik organisasi melalui perilaku dan tindakan mereka.
“Kita harus menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan, bukan menjadi masalah baru. Nama baik SPSI harus selalu dijaga,” pesannya.
R Abdullah menutup pidatonya dengan pesan bahwa kehadiran SPSI harus selalu menjadi solusi bagi pekerja dan keluarganya.
“Jika kita bisa mewujudkan ini, maka SPSI akan selalu dihormati dan menjadi panutan dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia,” ujarnya.
Dengan semangat dan komitmen yang sama, SPSI Bekasi diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Indonesia. ***





















