Bekasi, Mevin.ID – Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Barat, berinisial AAI (16), menjadi korban penganiayaan belasan kakak kelas hingga mengalami patah tulang rahang. Akibatnya, korban harus menjalani operasi bedah mulut di RSUD Kota Bekasi pada Jumat (5/9/2025).
Ayah korban, Indra Prahasta (41), mengatakan insiden terjadi Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.20 WIB saat jam istirahat. Korban dipanggil sejumlah kakak kelas ke lapangan sepak bola belakang sekolah, lalu dipukuli secara bergiliran.
“Posisinya mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali,” ujar Indra, Kamis (18/9/2025).
Menurut Indra, perundungan dipicu alasan sepele. Dari pengakuan anaknya, siswa kelas 12 melarang siswa baru masuk kelas lintas jurusan atau berfoto dengan siswi jurusan lain. Akibat penganiayaan, rahang kiri AAI patah dan rongga mulutnya sobek. Kini, korban hanya bisa makan melalui selang dan berat badannya terus menurun.
Pihak sekolah mengakui adanya aksi kekerasan tersebut. Kepala SMK Negeri Cikarang Barat, Bambang Nurcahyo, menyebut pelaku merupakan bagian dari geng pelajar bernama Barisan Siswa (Basis).
“Pelaku dari sekolah dihitung sekitar enam sampai tujuh orang. Ada yang kelas 12 yang sedang PKL dan ada yang kelas 11. Itu sudah kami panggil,” kata Bambang, Jumat (19/9/2025).
DPRD Kabupaten Bekasi kemudian memfasilitasi mediasi antara orangtua korban dengan pihak sekolah. Ketua Komisi IV DPRD, Martina Ningsih, mengatakan korban dialihkan perawatannya ke RSUD Cibitung agar lebih mudah ditangani. DPRD juga mendorong pembubaran geng Basis serta memperluas sosialisasi anti-bullying.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, memastikan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari satu pelajar berusia 18 tahun dan empat anak di bawah umur. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi, termasuk siswa, guru, dan orangtua korban. Namun, korban belum bisa diperiksa karena masih kesulitan berbicara pascaoperasi.
Ayah korban berharap kasus ini diusut tuntas. “Pelaku harus ditindak dan pihak sekolah membenahi semuanya. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Indra.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto







![Presiden AS Donald Trump berbicara kepada anggota pers di dalam Air Force One selama penerbangan menuju Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, AS, pada 6 April 2025 [Kent Nishimura/Reuters]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2025/04/2025-04-07T000448Z_1552781344_RC2MSDAA10A2_RTRMADP_3_USA-TRUMP-1743986064-225x129.webp)




![Presiden AS Donald Trump berbicara kepada anggota pers di dalam Air Force One selama penerbangan menuju Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, AS, pada 6 April 2025 [Kent Nishimura/Reuters]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2025/04/2025-04-07T000448Z_1552781344_RC2MSDAA10A2_RTRMADP_3_USA-TRUMP-1743986064-360x200.webp)













