Purwakarta, Mevin.ID — Suasana Gedung Dewan Ciganea hari itu bukan seperti rapat biasa. Ruangan bergema oleh semangat perubahan saat Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Di hadapan para anggota DPRD dan tamu undangan, Om Zein tidak hanya membeberkan data dan grafik. Ia menyampaikan sebuah janji besar: “Purwakarta Istimewa” — sebuah visi ambisius yang ingin menjadikan Purwakarta unggul dalam berbagai aspek pembangunan.
“Pembahasan Raperda ini merupakan langkah krusial untuk mencapai pembangunan Kabupaten Purwakarta yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tegasnya.
RPJMD ini menjadi dokumen strategis lima tahunan yang akan menjadi kompas arah pembangunan Purwakarta. Penyusunannya mengacu pada amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diselaraskan dengan RPJPN dan RPJMN tingkat nasional.
Visi “Purwakarta Istimewa” dijabarkan ke dalam empat misi utama, yang menurut Om Zein akan diterjemahkan menjadi program-program konkret dan terukur:
- Peningkatan Kualitas SDM – Membangun manusia Purwakarta yang cerdas, unggul, produktif, dan berkarakter.
- Infrastruktur dan Lingkungan Berkelanjutan – Menyediakan pelayanan dasar yang merata dan mengelola lingkungan secara efektif.
- Penguatan Ekonomi Lokal – Mendorong iklim investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat UMKM.
- Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik – Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis digital.
Dokumen Raperda RPJMD 2025–2029 disusun dalam enam bab utama dan dilengkapi lampiran berisi strategi, indikator kinerja, hingga mekanisme penganggaran dan evaluasi. Seluruh isi dokumen dirancang berdasarkan analisis SWOT dan kondisi aktual daerah.
“Dokumen ini bukan hanya rencana, tapi komitmen kami untuk membawa Purwakarta menjadi kabupaten yang benar-benar istimewa,” kata Om Zein dengan penuh keyakinan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda dan DPRD, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Jika seluruh proses berjalan mulus, Raperda ini akan menjadi tonggak awal transformasi lima tahun ke depan—menjadikan Purwakarta tidak hanya bertumbuh, tetapi juga berdaya saing dan membanggakan di kancah regional maupun nasional.***


























