RDP dengan Dinas Perkimtan, Komisi III DPRD Majalengka Soroti Ketimpangan Kuota Rutilahu

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, Mevin.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) guna membahas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, Rabu (04/02/2026).

Dalam rapat tersebut, isu krusial mengenai program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi sorotan tajam. Pasalnya, terdapat ketimpangan yang sangat jauh antara jumlah kebutuhan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tersedia di APBD.

13.500 Rumah Menunggu, APBD Hanya Mampu Cover 35 Unit

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, SM., mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya kuota perbaikan rumah yang dianggarkan oleh pemerintah daerah.

“Data dari Dinas Perkimtan menunjukkan ada sekitar 13.500 unit Rutilahu di seluruh Kabupaten Majalengka yang harus ditangani. Namun, jatah yang dianggarkan di APBD hanya untuk 35 rumah saja,” ujar Iing.

Angka 35 unit tersebut pun masih harus dibagi dua kategori:

  •  25 unit untuk program reguler.
  • 10 unit untuk korban bencana.

Masalah Verifikasi Program BSPS

Selain dana APBD, Iing juga menyoroti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. Majalengka sebenarnya mendapatkan jatah 1.000 rumah, namun hanya 955 rumah yang lolos verifikasi.

“Ada loss 45 rumah. Kendalanya ada pada sistem verifikasi daring dan keterbatasan waktu. Kami menekankan agar ke depan sistem pendataan dibenahi sejak awal dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa agar kuota tidak hangus,” tambah Ketua Fraksi PKS tersebut.

Tekankan Kualitas: “Jangan Asal-asalan Lagi”

Belajar dari pengalaman tahun 2025, Komisi III memberikan peringatan keras kepada Dinas Perkimtan selaku pelaksana sekaligus penjamin kualitas proyek.

Iing menyebutkan bahwa tahun lalu banyak ditemukan pengerjaan rutilahu yang terkesan asal-asalan.

“Kami menekankan agar pekerjaan di tahun 2026 ini dilaksanakan sebaik-baiknya. Jangan sampai muncul lagi penilaian di lapangan bahwa pekerjaannya asal-asalan. Dinas harus menjamin kualitasnya,” tegas Iing.

Rekomendasi Komisi III untuk Dinas Perkimtan:

  • Verifikasi Ketat: Memastikan tidak ada penerima bantuan ganda (dari APBD, BSPS, maupun Dana Desa).
  • Sistem Data Terpadu: Mendorong pembuatan basis data perumahan yang akurat dan komprehensif, mencontoh Kabupaten Sumedang.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa terkait bantuan perumahan senilai Rp100 juta per desa.***
Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Hudri Harisman

Editor : M. Salman Faqih

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Patroli Polres Cianjur Siap Kejar Aksi Perang Sarung juga Awasi Medsos Selama Ramadan
Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Segera Daftar di Aplikasi Sapawarga
Nasib Pilu Petani Cikarang Selatan, Sawah Terancam Digusur Rusun, “Kang Dedi, Ieu Pare Encan Panen Geus Di-Doser!”
Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Ajak Perusahaan Kolaborasi Lewat Forum Komunikasi
Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong
Buntut Mobil Dinas ‘Nakal’ Ganti Plat di Tuban, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Latsari
Tragedi Ledakan Petasan di Situbondo: Rumah Rata dengan Tanah, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka
Semangat Toleransi di Kelenteng Hok Lay Kiong: Mas Tri dan Istri Rayakan Imlek Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:25 WIB

Tim Patroli Polres Cianjur Siap Kejar Aksi Perang Sarung juga Awasi Medsos Selama Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:57 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Segera Daftar di Aplikasi Sapawarga

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:30 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Ajak Perusahaan Kolaborasi Lewat Forum Komunikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:42 WIB

Buntut Mobil Dinas ‘Nakal’ Ganti Plat di Tuban, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Latsari

Berita Terbaru