Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uang Rupiah

Ilustrasi Uang Rupiah

Jakarta, Mevin.ID — Rencana pemerintah merapikan nilai rupiah lewat kebijakan redenominasi kembali mencuat. Namun, Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad mengingatkan potensi risiko yang tak boleh diremehkan: inflasi dan maraknya aksi pihak yang mencari keuntungan pribadi alias rent seeker.

Tauhid menjelaskan, redenominasi dilakukan dengan memangkas tiga nol di belakang angka rupiah tanpa mengubah nilai riil. Namun dalam praktik, ia menilai akan muncul momentum bagi pelaku pasar nakal untuk menaikkan harga secara manipulatif.

“Risikonya selain inflasi yang pasti terjadi, karena saat rupiah redenominasi orang pada naikin harga,” ujar Tauhid kepada Mevin.ID, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, kenaikan harga pasca-redenominasi bukan disebabkan biaya produksi atau permintaan meningkat, melainkan ulah oknum yang memanfaatkan kebingungan publik.

Risiko Psikologis Publik

Tak hanya persoalan pasar, misinformasi dan minimnya literasi masyarakat bisa memperburuk keadaan. Perubahan angka pada uang tabungan — dari jutaan jadi ribuan — berpotensi menimbulkan kepanikan dan kesan “nilai uang turun”.

“Perasaan masyarakat bisa salah. Yang tadinya punya jutaan jadi hanya beberapa. Nah ini yang saya kira menjadi problem,” jelas Tauhid.

Jika tidak ditangani, persepsi keliru ini bisa memicu gejolak sosial karena publik merasa dirugikan secara tiba-tiba.

Butuh Sosialisasi Masif dan Pengawasan Ketat

Tauhid menekankan pentingnya langkah antisipasi. Pemerintah perlu menggencarkan edukasi publik sejak dini dan memastikan pengawasan ketat agar tidak ada pihak yang bermain di tengah transisi.

“Sosialisasi yang gencar di masyarakat,” tegasnya.

Masuk Agenda Prioritas Pemerintah

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Targetnya: penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah pada 2027.

Dengan risiko inflasi jangka pendek dan keresahan publik yang mungkin muncul, kebijakan ini memasuki zona rawan. Kesiapan pemerintah mengendalikan narasi dan menekan praktik rent seeking bakal menjadi kunci keberhasilan perapian rupiah.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ITENAS Resmikan Bio-CNG dari Limbah Ternak, Dari Hibah Riset Hingga Energi Murah untuk Warga
Inovasi Energi Bersih: ITENAS Bandung Luncurkan “Bio CNG ITENAS Nice Gas”
Dorong Geotermal di Ciremai, Anggota DPR Dikritik : Potensi Besar Bukan Alasan Menutup Mata dari Risiko
1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Akibat Bencana: Petani Menunggu Kompensasi
Menanti Roadmap Koperasi Merah Putih, Ekos: IKA Ikopin Tak Boleh Jadi Penonton
Majalengka, Dapur Bibit Nasional yang Menopang Mimpi Besar Indonesia Hijau
Jejak Luka di Batang Toru: Menteri LH Hentikan Operasi 3 Perusahaan di Hulu DAS, Termasuk BUMN
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Usulan Penghapusan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:27 WIB

ITENAS Resmikan Bio-CNG dari Limbah Ternak, Dari Hibah Riset Hingga Energi Murah untuk Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:39 WIB

Inovasi Energi Bersih: ITENAS Bandung Luncurkan “Bio CNG ITENAS Nice Gas”

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:06 WIB

Dorong Geotermal di Ciremai, Anggota DPR Dikritik : Potensi Besar Bukan Alasan Menutup Mata dari Risiko

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:16 WIB

1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Akibat Bencana: Petani Menunggu Kompensasi

Senin, 8 Desember 2025 - 08:42 WIB

Menanti Roadmap Koperasi Merah Putih, Ekos: IKA Ikopin Tak Boleh Jadi Penonton

Berita Terbaru