Refleksi Akhir Tahun: Menakar Usulan Presiden dan Urgensi Reformasi Sistem Bernegara

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pilkada lewat DPRD. (Foto: Artificial Intelligence -rmoljabar)

Ilustrasi pilkada lewat DPRD. (Foto: Artificial Intelligence -rmoljabar)

TAHUN 2025 ditandai dengan munculnya usulan krusial dari Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Wali Kota, dan Bupati) dikembalikan melalui mekanisme pemilihan di DPRD.

Alasan utamanya sangat fundamental: efisiensi anggaran. Biaya pemilihan langsung yang sangat tinggi dinilai lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang masih didera kesulitan ekonomi.

Usulan ini sontak memicu diskursus luas. Elemen bangsa dan partai politik memberikan respons yang beragam.

Pro dan kontra meledak; ada kekhawatiran bahwa ini adalah kemunduran demokrasi, upaya menghidupkan kembali sistem Orde Baru, hingga anggapan bahwa spirit Reformasi—di mana rakyat berdaulat memilih pemimpinnya secara langsung—sedang didegradasi.

Mencari Sistem yang Tangguh

Namun, di balik kegaduhan tersebut, usulan Presiden ini mengandung tawaran menarik bagi perbaikan sistem bernegara. Sebuah negara memerlukan evaluasi sistem secara berkala demi menjaga eksistensinya dari berbagai badai yang mengancam persatuan.

Kita harus jujur melihat bahwa sistem saat ini rentan menciptakan konflik yang tidak berkesudahan. Perselisihan politik yang terus-menerus menggerus ketenangan masyarakat dan mengkristal menjadi konflik akut.

Manajemen konflik yang ada belum tentu mampu bertahan selamanya jika sistem bernegara tidak segera disesuaikan dengan tuntutan zaman.

Sudah saatnya Indonesia memikirkan sistem yang lebih relevan. Pilihannya mengarah pada transisi dari Sistem Presidensial menuju Sistem Parlementer. Sistem Presidensial yang kita jalani saat ini tampak mulai kehilangan relevansinya dalam memperkokoh ketatanegaraan karena rentan terhadap perpecahan dan kanalisasi konflik.

Belajar dari Sejarah Parlementer

Para pendiri bangsa (The Founding Fathers) pernah memberlakukan sistem parlementer selama 14 tahun (1945–1959).

Di tengah agresi Belanda dan berbagai pemberontakan dalam negeri, sistem ini terbukti mampu menahan beban berat negara dari kehancuran. Eksistensi Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus simbol pemersatu tetap kokoh berdiri dengan dikawal oleh seorang Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan.

Sebaliknya, sejak Dekrit Presiden 1959 yang memulai sistem presidensial, peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dipersatukan. Sejak itulah martabat Kepala Negara mulai rentan terhadap serangan politik langsung dan frontal.

Jatuhnya Bung Karno pada tahun 1967 hanya berselang delapan tahun setelah dekrit tersebut adalah bukti sejarah yang perlu direnungkan.

Mengakhiri “Sinetron Politik”

Hingga era Reformasi saat ini, sistem presidensial justru melahirkan pragmatisme politik yang akut. Batas antara petahana dan oposisi menjadi bias; muncul fenomena “petahana rasa oposisi” atau “oposisi rasa petahana”.

Demokrasi kita kehilangan adu gagasan yang produktif, tertutup oleh praktik politik yang tidak ksatria dan penuh pengkhianatan di balik layar. Inilah “sinetron politik” yang memuakkan bagi rakyat.

Momentum usulan Presiden Prabowo untuk mengembalikan pilkada ke DPRD sesungguhnya adalah pintu masuk menuju Reformasi Jilid 2.

Jika Indonesia kembali ke sistem parlementer, maka secara otomatis Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, sederajat dengan Perdana Menteri yang dipilih oleh parlemen (DPR RI dan DPD RI).

Menjaga DNA Bangsa dan Persatuan

Dalam sistem parlementer, demokrasi akan lebih sehat. Rakyat cukup memilih Presiden secara langsung sebagai Kepala Negara—”Raja lima tahunan” yang menjadi simbol utuh sesuai DNA budaya kerajaan nusantara.

Presiden memegang hak veto dan kewenangan melantik Perdana Menteri, menjaganya agar tidak diserang secara sembarangan, namun tetap punya kendali jika pemerintahan menyimpang.

Secara sosiopolitis, sistem parlementer adalah solusi bagi persatuan Jawa dan luar Jawa. Jika pemilihan Presiden secara langsung cenderung didominasi oleh figur dari Jawa, maka jabatan Perdana Menteri menjadi ruang terhormat bagi putra-putri terbaik dari luar Jawa yang brilian dan mumpuni.

Sejarah telah membuktikan nama-nama hebat seperti Sutan Syahrir, Moh. Hatta, hingga Muhammad Natsir mampu memimpin kabinet dengan gemilang.

Inilah saatnya kita melakukan koreksi total demi kapal besar Indonesia yang lebih stabil di tengah gelombang zaman.***

Ir. H. Dony Mulyana Kurnia atau DMK, Pemerhati Sosial Politik, Aktivis 98, Ketua Umum DPP Barisan Islam Moderat, Tinggal di Bandung 

Facebook Comments Box

Penulis : Dony Mulyana Kurnia

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kemilau Biskita, Menanti Nasib Ribuan Dapur yang Bergantung pada Setoran
Skrining Dini Kesehatan Mental
Diplomasi Dengung, Belajar Menjadi Hamba dari Seekor Lalat
Membedah “Dosa Tata Ruang”: Mengapa Bekasi dan Karawang Tenggelam di Tengah Kejayaan Industri?
Filosofi Sampah, Ironi Sesuatu yang Tak Berharga Namun Mampu Melumpuhkan Dunia
Sering Terluka? Mungkin Hatimu Terlalu Banyak Menampung Titipan, Ini Kata Rumi
Persoalan Sampah di Kota Bandung, Ujian Kepemimpinan di Kota Kembang
Nasib BIJB Kertajati Majalengka di Ujung Tanduk

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:11 WIB

Di Balik Kemilau Biskita, Menanti Nasib Ribuan Dapur yang Bergantung pada Setoran

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:29 WIB

Skrining Dini Kesehatan Mental

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:52 WIB

Diplomasi Dengung, Belajar Menjadi Hamba dari Seekor Lalat

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:57 WIB

Membedah “Dosa Tata Ruang”: Mengapa Bekasi dan Karawang Tenggelam di Tengah Kejayaan Industri?

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:39 WIB

Filosofi Sampah, Ironi Sesuatu yang Tak Berharga Namun Mampu Melumpuhkan Dunia

Berita Terbaru