Bekasi, Mevin.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan memulai uji coba rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di Jalan KH. Agus Salim, mulai Selasa, 10 Juni 2025.
Kebijakan ini berlaku khusus pada pukul 06.00–08.00 WIB setiap pagi, mencakup ruas dari Simpang Proyek hingga Simpang Patal.
Tujuan utamanya adalah mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar Jalan Juanda dan perlintasan kereta api, terutama saat jam sibuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dishub, hasil polling menunjukkan 70% warga mendukung kebijakan ini, sedangkan 30% lainnya menolak. Sosialisasi sebelumnya telah dilakukan bersama kelurahan, kecamatan, dan Paguyuban RT/RW setempat.
Rute Pengalihan:
- Kendaraan dari arah Patal menuju Proyek akan dialihkan ke Jalan Perjuangan, yang telah diberlakukan satu arah (utara ke selatan) sejak Februari 2025.
- Kendaraan dari arah Juanda menuju Teluk Buyung akan diarahkan melalui Jalan KH. Agus Salim, mengikuti arus satu arah dari selatan ke utara.
Rekayasa ini merupakan kelanjutan dari penataan lalu lintas Maret 2025 lalu, sekaligus bertujuan menyelaraskan arus di Jalan Perjuangan.
Jalur Terdampak Rekayasa Lalu Lintas:
- Jalan Perjuangan (arah Teluk Buyung ke Stasiun Bekasi)
- Jalan KH. Agus Salim (Simpang Proyek ke Simpang Patal)
Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengaturan selama masa uji coba. Jika dinilai efektif, sistem ini akan diterapkan secara permanen.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto