Jakarta, Mevin.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengalihan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Utara dan sekitarnya.
Hal ini terkait dengan pelaksanaan acara Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan digelar di Istana Negara pada 20 Februari 2025. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh 2.426 tamu undangan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada 19 hingga 20 Februari 2025, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. “Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional,” ujarnya pada Rabu (19/2).
Jalan yang Terdampak Rekayasa Lalu Lintas:
Berikut adalah beberapa ruas jalan yang akan mengalami pengalihan arus lalu lintas secara situasional:
1. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan;
2. Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih;
3. Jalan Budi Kemuliaan;
4. Jalan Veteran I;
5. Jalan Veteran II;
6. Jalan Veteran III;
7. Jalan Veteran;
8. Jalan Majapahit;
9. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.
Rute Transit Tamu Undangan
Tamu undangan akan transit di kawasan Monumen Nasional (Monas) sebelum menuju Istana Negara. Berikut rinciannya:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan memasuki kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), kemudian menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara. Kendaraan akan diparkir di area Cawan Monas Barat.
2. Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan memasuki kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara. Kendaraan akan diparkir di area Cawan Monas Selatan.
3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan memasuki kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara. Kendaraan akan diparkir di area Cawan Monas Timur.
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Berikut adalah rute pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan:
1. Arus dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang menuju ke arah Barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara akan dialihkan melalui Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi, dan seterusnya.
2. Arus dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk) yang menuju ke arah Selatan (Blok M) akan dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
3. Arus dari Jalan Ir H Juanda yang menuju ke arah Selatan (Blok M) akan dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
4. Arus dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang menuju ke arah Selatan (Blok M) akan dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
5. Arus dari arah Selatan (Blok M) yang menuju ke arah Utara akan dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-Jalan Hayam Wuruk, dan seterusnya.
6. Arus lalu lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke Selatan akan dialihkan secara situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur, dan seterusnya.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan memilih rute alternatif guna menghindari kemacetan selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini. ***


























