Rekening Tiba-tiba Diblokir? Ini Penjelasan PPATK Soal Operasi Besar Cegah Judi Online

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Mevin.ID, Jakarta – Beberapa nasabah bank mengaku panik dan kebingungan setelah rekening mereka tiba-tiba diblokir tanpa pemberitahuan yang jelas. Media sosial X pun ramai dengan keluhan dan unggahan tangkapan layar yang menyebut nama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai pihak yang memerintahkan blokir. Apa sebenarnya yang terjadi?

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana akhirnya angkat suara. Ia mengonfirmasi bahwa pemblokiran memang dilakukan—tapi bukan terhadap rekening aktif, melainkan rekening yang sudah tidak digunakan atau dormant.

“Langkah ini adalah bentuk perlindungan. Kami menghentikan sementara rekening-rekening dormant agar tidak disalahgunakan untuk tindak pidana, terutama judi online,” ujar Ivan, Minggu (18/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Harus Diblokir?

Menurut Ivan, saat ini marak praktik jual beli rekening bank yang sudah tak dipakai, alias rekening dormant. Rekening-rekening itu kemudian digunakan oleh jaringan pelaku judi online untuk menyamarkan aliran dana.

Celakanya, banyak orang tak sadar masih punya rekening yang belum ditutup, yang kemudian bisa dijual atau diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Banyak nasabah bahkan lupa mereka masih punya rekening. Ini berisiko besar karena bisa dipakai untuk kejahatan, tanpa mereka tahu,” tambah Ivan.

Apa Risiko Buat Kita?

Risikonya nyata: seseorang bisa terlibat kasus hukum karena rekening miliknya digunakan dalam transaksi ilegal. Bahkan jika pemilik aslinya tidak tahu-menahu.

Blokir sementara ini, menurut PPATK, justru melindungi nasabah dari kemungkinan jadi korban atau kambing hitam kejahatan digital.

Apakah Uang Kita Aman?

Ya, uang yang ada di rekening tetap aman. Nasabah hanya perlu menghubungi bank dan melakukan reaktivasi jika ingin menggunakan kembali rekening tersebut.

“Prinsipnya, dana dan hak nasabah tetap terjaga. Jika ingin lanjut pakai, tinggal aktifkan lagi,” tegas Ivan.

Negara Hadir (Benar-Benar) untuk Lindungi Publik?

Di tengah ledakan kasus judi online, negara memang mulai bergerak agresif. PPATK menekankan, ini bukan aksi sepihak, melainkan kerja sama dengan bank berdasarkan data valid.

“Ini murni untuk melindungi publik. Negara hadir untuk menjaga rekening masyarakat dari penyalahgunaan di era digital,” pungkas Ivan.

Jadi, Kalau Rekeningmu Tiba-Tiba Diblokir…

Cek dulu, apakah itu rekening yang sudah lama tak kamu pakai?

Jangan langsung panik. Hubungi bank, lakukan klarifikasi, dan aktifkan kembali jika memang masih ingin digunakan.

Daripada nanti disalahgunakan, lebih baik dicegah dari sekarang.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selat Hormuz, Minyak Dunia, dan Ancaman Domestik: Saatnya Indonesia Bangun Darurat Energi Nasional
Bank Dunia: Ketidakpastian Global Saat Ini Lebih Buruk dari Era COVID-19
Rochdale Institut dan 5 Kopdes Merah Putih di Bandung Gaspol! Siapkan Model Koperasi Modern
Target 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tercapai, Pemerintah Fokus ke Penguatan Operasional
Bank Dunia Revisi Garis Kemiskinan Indonesia: 68,3% Penduduk Masuk Kategori Miskin
Perang Iran-Israel Panaskan Harga Minyak: Pasar Ketar-Ketir Hormuz Ditutup
Impor dari China ke Indonesia Naik 21,43 Persen, Indef Peringatkan Risiko Deindustrialisasi
UMKM Menjerit karena Omzet Turun, Pemerintah: Daya Beli Memang Lesu, Tapi Peluang Masih Ada

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:08 WIB

Selat Hormuz, Minyak Dunia, dan Ancaman Domestik: Saatnya Indonesia Bangun Darurat Energi Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 16:43 WIB

Bank Dunia: Ketidakpastian Global Saat Ini Lebih Buruk dari Era COVID-19

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:39 WIB

Rochdale Institut dan 5 Kopdes Merah Putih di Bandung Gaspol! Siapkan Model Koperasi Modern

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:39 WIB

Target 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tercapai, Pemerintah Fokus ke Penguatan Operasional

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:25 WIB

Bank Dunia Revisi Garis Kemiskinan Indonesia: 68,3% Penduduk Masuk Kategori Miskin

Berita Terbaru