Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung dalam program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN), sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat jaringan sistem rujukan layanan kesehatan nasional.

Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi dua posisi pendukung, yaitu Finance Officer dan Office Boy/Girl. Program SIHREN sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan melalui sistem rujukan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan akan ditutup pada 18 Januari 2026 pukul 21.00 WIB. Calon pelamar dapat mengakses informasi lengkap serta mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui tautan resmi: https://link.kemkes.go.id/RecruitmentSIHREN2026.

Menurut keterangan yang dirilis, program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas institusi kesehatan, meningkatkan koordinasi antar-fasilitas layanan, serta memastikan keberlanjutan sistem rujukan dari tingkat primer hingga tersier.

“Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam penguatan sistem kesehatan nasional, terutama di bidang yang sangat krusial seperti rujukan pasien,” jelas pihak Kemenkes dalam pengumuman resminya.

Program SIHREN didukung oleh sejumlah mitra pembangunan dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi, disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan untuk panduan lebih lanjut.***

Sumber: Pengumuman Resmi Kementerian Kesehatan RI

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru