BANDUNG BARAT, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, telah memulai proses pendataan awal sebagai langkah pertama menuju relokasi permanen warga yang terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Jumat (30/1/2026), menyatakan bahwa pendataan dilakukan secara detail dengan memetakan rumah warga berdasarkan zona terdampak, terancam, dan zona aman.
“Kami lakukan pendataan wilayah berdasarkan zona merah dan zona kuning. Pada hari ini sudah ada sebagian warga yang diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan kami lakukan pendataan ulang,” ujar Bupati Jeje.
Proses relokasi akan mencakup penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya hancur atau berada di zona merah berisiko tinggi.
Sementara itu, untuk hunian tetap (huntap), pemerintah daerah sedang mengecek ketersediaan tanah carik desa yang layak dan aman untuk dijadikan lokasi pemukiman baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan proses relokasi tepat sasaran.
“Pendataan yang teliti dan akurat menjadi hal krusial agar proses relokasi benar-benar tepat sasaran serta tidak menempatkan warga pada risiko bencana serupa pada masa mendatang,” jelasnya.
Di samping upaya relokasi, Pemkab juga menginisiasi pembangunan sumur bor di sekitar enam titik untuk mengatasi krisis air bersih yang masih dialami oleh para pengungsi yang telah kembali ke rumahnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari respon lanjutan pascabencana longsor yang melanda wilayah tersebut.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk penanganan dampak bencana dan proses pemulihan, termasuk kajian geologi yang diperlukan sebelum menentukan lokasi relokasi akhir.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad

























