Bandung, Mevin.ID – Rendiana Awangga atau Awang, Ketua Tim Pemenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan – Erwin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Selasa, 4 November 2025.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Awang yang juga Ketua DPD NasDem Kota Bandung sekaligus anggota DPRD Kota Bandung itu hadir memenuhi pemanggilan penyidik sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja putih dan duduk di sudut ruang tunggu sebelum akhirnya menuju lantai dua pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Satu Per Satu Lingkaran Kekuasaan Bandung Dipanggil
Kejari Bandung dalam beberapa pekan terakhir intens memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis pekan lalu.
“Benar, hari ini kami memanggil lima orang saksi. Dua di antaranya ASN dari organisasi perangkat daerah yang sama,” kata Plt Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penyidik akan memanggil siapa pun yang relevan dengan pembuktian perkara, termasuk memanggil ulang mereka yang telah diperiksa sebelumnya.
“Termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Selama ada kepentingan pendalaman dan urgensi untuk mengungkap pidana ini, kami akan panggil kembali,” ujarnya.
Peran Awang Masih Misterius
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Awang masih berlangsung. Kejari Bandung belum menjelaskan secara rinci sejauh mana keterlibatan maupun peran Awang dalam dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, perhatian publik tertuju pada lingkaran kekuasaan Balai Kota Bandung yang kian disorot. Kasus ini juga menyeret sejumlah pejabat dan ASN lain yang telah lebih dulu diperiksa penyidik.
Publik kini menanti langkah tegas Kejari Bandung untuk mengungkap tuntas dugaan praktik penyalahgunaan jabatan yang diduga telah menciderai tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.***




















