Bandung, Mevin.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali menghebohkan dunia medis dan publik. Seorang dokter residen (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
Isu ini pertama kali ramai dibahas di media sosial X (sebelumnya Twitter), salah satunya lewat unggahan akun @txtdari**** yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp berisi laporan dugaan pemerkosaan.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa dua residen anestesi Unpad diduga memperkosa penunggu pasien menggunakan obat bius, dan disebut ada bukti CCTV.
Namun, Unpad langsung memberikan klarifikasi. Kepala Humas Unpad, Dandi Supriadi, mengonfirmasi bahwa hanya satu orang residen yang terlibat dalam kasus tersebut, bukan dua.
Pelaku adalah mahasiswa PPDS anestesi Unpad, dan kejadian diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit RSHS.
“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” bunyi pernyataan resmi Unpad.
Sebagai bentuk respons tegas, Unpad langsung memberhentikan pelaku dari program PPDS. Selain itu, pihak kampus juga menyatakan siap mendampingi korban dan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian.
Korban kini tengah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut akan melakukan konferensi pers resmi terkait kasus ini.
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, memastikan pelaku yang berinisial PAP (31 tahun) telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
Penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Baik Unpad maupun RSHS menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan, serta menjaga privasi dan keamanan korban.***





















