Residen Anestesi Unpad Diduga Lakukan Pemerkosaan, Unpad Beri Sanksi Tegas

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Bandung, Mevin.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali menghebohkan dunia medis dan publik. Seorang dokter residen (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Isu ini pertama kali ramai dibahas di media sosial X (sebelumnya Twitter), salah satunya lewat unggahan akun @txtdari**** yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp berisi laporan dugaan pemerkosaan.

Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa dua residen anestesi Unpad diduga memperkosa penunggu pasien menggunakan obat bius, dan disebut ada bukti CCTV.

Namun, Unpad langsung memberikan klarifikasi. Kepala Humas Unpad, Dandi Supriadi, mengonfirmasi bahwa hanya satu orang residen yang terlibat dalam kasus tersebut, bukan dua.

Pelaku adalah mahasiswa PPDS anestesi Unpad, dan kejadian diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit RSHS.

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” bunyi pernyataan resmi Unpad.

Sebagai bentuk respons tegas, Unpad langsung memberhentikan pelaku dari program PPDS. Selain itu, pihak kampus juga menyatakan siap mendampingi korban dan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian.

Korban kini tengah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut akan melakukan konferensi pers resmi terkait kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, memastikan pelaku yang berinisial PAP (31 tahun) telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Baik Unpad maupun RSHS menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan, serta menjaga privasi dan keamanan korban.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Jumat, 14 November 2025 - 11:28 WIB

Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Berita Terbaru

Kolom

Jeritan yang Tak Didengar: Membaca Ulang Tragedi SMAN 72

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:36 WIB