Resmi Bercerai, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sepakati Hak Asuh Zahra.

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot (Instagram/@aurakasih)

Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot (Instagram/@aurakasih)

BANDUNG, Mevin.ID – Kabar mengejutkan datang dari panggung tokoh publik Jawa Barat. Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

Putusan ini dibacakan secara elektronik (e-court) pada Rabu (7/1/2026).

Hak Asuh Anak Disepakati

Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga menetapkan status hak asuh anak mereka, Zahra. Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan, menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan terkait pengasuhan putra-putri mereka.

“Intinya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zahra diserahkan ke ibunya (Atalia),” ujar Ikhwan di Bandung, Rabu siang.

Sidang Digelar Secara Tertutup

Meskipun putusan telah keluar, detail mengenai pertimbangan majelis hakim tidak dapat dipublikasikan secara umum. Hal ini dikarenakan proses persidangan dilakukan secara tertutup, sesuai dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

“Perkaranya sudah melalui konferensi dan sudah selesai. Agendanya hari ini pembacaan putusan. Karena dilakukan secara elektronik, detail pertimbangan tidak bisa dipublikasikan secara umum,” tambah Ikhwan.

Masa Banding 14 Hari

Pihak pengadilan memberikan waktu selama 14 hari bagi kedua belah pihak jika ingin mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum kedua belah pihak mengaku belum menerima salinan putusan resmi secara lengkap.

“Belum ada (salinan putusan),” ujar Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia Praratya saat dihubungi. Senada dengan hal tersebut, Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil juga memberikan pernyataan serupa.

Sudah Pisah Rumah 6 Bulan

Keputusan ini mengakhiri spekulasi publik yang berkembang selama beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa pasangan yang dikenal harmonis ini sudah tidak tinggal satu atap selama kurang lebih enam bulan sebelum gugatan resmi didaftarkan.

Pihak redaksi juga mencatat bahwa perceraian ini murni masalah domestik dan disebut tidak terkait dengan isu orang ketiga (inisial AK, LM, atau SM) yang sempat beredar di media sosial.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:02 WIB

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru