Merauke, Mevin.ID – Harga pembelian beras petani oleh Perum Bulog resmi menjadi Rp12.000 per kilogram (kg) pada 2025. Penetapan harga baru ini berlaku sejak 15 Januari 2025 yang lalu.
“Pemerintah telah menetapkan harga pembelian beras petani di tahun 2025 sebesar Rp12.000 per kilo, berlaku mulai 15 Januari 2025,” ujarPimpinan Cabang Perum Bulog Merauke, Karennu di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Senin (27/1/2025).
Harga tersebut merupakan harga pembelian di pintu Gudang Bulog. Harga pembelian langsung dari petani, khususnya melalui mitra Bulog, biasanya berada sedikit di bawah angka tersebut karena mempertimbangkan biaya distribusi dan pengangkutan.
“Ini adalah harga di pintu gudang Bulog. Kami berharap kenaikan harga ini dapat memotivasi petani untuk meningkatkan luas lahan dan jumlah produksi mereka, sehingga kesejahteraan petani juga ikut meningkat,” lanjut Karennu.
Kendati harga beras naik, Bulog memastikan kualitas beras yang dibeli tetap memenuhi standar berdasarkan peraturan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025. Beberapa standar tersebut meliputi:
- Derajat sosoh minimal 100 persen,
- Kandungan kadar air maksimal 14 persen,
- Butir patah maksimal 25 persen,
- Butir menir maksimal 2 persen.
Karennu menambahkan bahwa Bulog tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan mitra petani untuk menjaga stok beras sekaligus mendukung kesejahteraan para petani di Merauke. (*)

























