GARUT, Mevin.ID – Keberanian sekelompok ibu rumah tangga (emak-emak) di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dalam menyuarakan keselamatan lingkungan akhirnya membuahkan hasil nyata.
Merespons video viral yang menunjukkan keresahan warga terkait ancaman longsor, Bupati Garut Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina melakukan inspeksi mendadak ke lokasi galian pasir tersebut pada Senin (05/01/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut secara tegas memutuskan untuk menutup sementara operasional CV Tanjung Jaya demi menjamin keselamatan nyawa warga di atas kepentingan ekonomi.
View this post on Instagram
Berawal dari Video Viral ke Gubernur
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan emak-emak mendatangi lokasi galian dan menunjukkan betapa dalam serta dekatnya lubang tambang dengan fondasi rumah mereka.
Dengan bahasa Sunda yang emosional, mereka mengadu langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Saking ku tos jerona Kang Dedi, ieu bade diantepkeun wae kitu? Kumaha lamun bumi abi ngagulugur? (Saking sudah dalamnya Kang Dedi, apa mau dibiarkan saja? Bagaimana kalau rumah saya longsor/runtuh?)” ujar salah satu ibu dalam video tersebut yang kemudian memantik perhatian luas publik.
Temuan Pelanggaran: RKAB Dinolkan, Jarak Kurang 100 Meter
Bupati Syakur Amin, didampingi Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jabar, Saeful Ali Anwar, menemukan bahwa kekhawatiran warga sangat beralasan. Hasil pengecekan on the spot menemukan sejumlah pelanggaran fatal:
- Pelanggaran Administrasi & Teknis: Pengelola gagal memenuhi kriteria teknis, keuangan, dan lingkungan yang diwajibkan.
- Status RKAB: Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan ternyata telah “dinolkan” oleh pihak berwenang, namun operasional masih berjalan.
- Ancaman Nyata: Jarak bibir galian ke perumahan warga ditemukan kurang dari 100 meter, yang sangat berisiko memicu bencana longsor, terutama di musim penghujan.
Komitmen Garut Hebat: Taat Hukum & Lindungi Rakyat
Bupati Syakur menegaskan bahwa penutupan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
Ia berkomitmen mewujudkan visi Garut Hebat yang tertib tata ruang dan tidak mentoleransi aktivitas tambang yang mengabaikan aspek keselamatan.
“Kita hidup di negara hukum. Karena jarak galian sudah terlalu dekat dengan pemukiman dan adanya laporan kekhawatiran warga, penghentian operasional ini krusial untuk mencegah bencana,” tegas Syakur Amin.
Sementara itu, pihak ESDM meminta pengelola segera memperbaiki Feasibility Study (FS) dan memenuhi seluruh janji lingkungan sebelum diizinkan beraktivitas kembali.
Langkah ini pun disambut lega oleh warga Leles yang selama ini dihantui rasa takut akan rumah mereka yang terancam runtuh.***
Penulis : Bar Bernad


























