BANDUNG, Mevin.ID – Menanggapi viralnya kondisi Alat Penerangan Jalan (APJ) Ornamen yang dianggap dikerjakan asal-asalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat segera melakukan tindakan korektif.
Tim Unit Reaksi Cepat dikerahkan untuk memantau dan memperbaiki titik-titik PJU yang bermasalah di berbagai wilayah, termasuk di ruas Cibinong–Cianjur Selatan.
Pemeriksaan mendetail dilakukan, mulai dari kekokohan pondasi, kerapian ornamen, kekencangan baut, hingga aliran listrik.
Hasil monitoring menemui berbagai masalah teknis, seperti pengecoran yang belum sempurna, baut longgar, hingga kerusakan akibat kecelakaan.
Dishub Jabar memastikan perbaikan dilakukan bertahap dengan pengawasan ketat agar memenuhi standar.
Untuk mencegah pengulangan, pengawasan lapangan akan diperketat dan masyarakat diajak berpartisipasi melaporkan kerusakan atau vandalisme melalui hotline WhatsApp 0823-2229-5959 dan media sosial resmi.
“Progres perbaikan beserta dokumentasi before-after akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Sekretaris Dishub Jabar, menegaskan komitmen transparansi dan peningkatan kualitas PJU untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Perbaikan Diapresiasi Warga
Respons cepat ini mendapat apresiasi warga, seperti terekam dalam video Instagram @wisnu_hasanudin115 yang menunjukkan proses perbaikan APJ Ornamen di Kecamatan Tanggung, Kabupaten Cianjur.
“Pa Dedi… Pa Dedi tah alus ayeuna mah tinggali tuh (Pak Dedi, lihat sekarang sudah bagus),” ujar pengambil video dengan nada puas, sembari menunjukkan pekerja yang melakukan pengecoran ulang agar tiang lebih kokoh.
Pemasangan APJ Skala Besar
Sebelumnya, Dishub Jabar telah memasang kurang lebih 14.000 titik APJ Ornamen di jalan provinsi sepanjang 2025.
Menurut Kadishub Dhani Gumelar, penerangan jalan ini berfungsi meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika lingkungan.
Beberapa APJ bahkan telah dilengkapi teknologi Light Control Unit (LCU) yang memungkinkan pengendalian dan pemantauan lampu secara pintar dan efisien dari jarak jauh.
Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sendiri merupakan bagian dari upaya merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait fasilitas lalu lintas.***
Penulis : Abdilah Kurniawan
Editor : Bar Bernad


























