Revisi UU P2MI Akan Atur PMI dengan Keahlian Tertentu

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia

i

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, Mevin.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan mencakup aturan yang mengatur pekerja migran dengan keahlian tertentu.

Menurut Doli, pekerja migran Indonesia sering kali terkesan sebagai pekerja dengan keterampilan rendah. Untuk itu, Baleg DPR RI tengah mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait aturan ini.

“Kita jangan terjebak dengan persepsi bahwa pekerja yang kita kirim hanya pekerja dengan skill rendah. Undang-undang ini juga harus bisa menjaga martabat bangsa dan negara kita. Kita harus mulai memikirkan untuk mengirimkan pekerja dengan keahlian tinggi,” ujar Doli di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baleg DPR RI berencana untuk mengatur profesi pekerja migran Indonesia dengan keahlian tertentu agar tidak selalu diidentikkan dengan pekerjaan berketerampilan rendah. “Ke depan, kita akan membagi pekerja migran dalam dua kategori, yaitu high skill dan low skill,” tambahnya.

Baca Juga : Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara

Doli juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa diskusi dan FGD, terungkap bahwa beberapa negara membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tinggi seperti dokter dan insinyur. “Ini juga akan kita tampung dalam revisi undang-undang ini,” kata Doli.

Selain itu, kompetensi pekerja migran Indonesia akan menjadi perhatian, di mana pekerja migran perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik, termasuk penguasaan bahasa, serta sikap yang profesional.

“Selain itu, kita juga akan mengatur soal bahasa dan sikap para pekerja yang dikirim ke luar negeri, agar mereka tidak kesulitan dalam berkomunikasi dan memiliki sikap yang sesuai dengan budaya di negara tujuan,” jelas Doli.

Ia juga menegaskan bahwa RUU P2MI tidak hanya akan mengatur pekerja migran dengan pekerjaan berketerampilan rendah, tetapi juga pekerja dengan profesi tinggi, seperti pilot yang bekerja di perusahaan penerbangan luar negeri.

“Semua pekerja migran, baik yang low skill maupun high skill, harus tertampung dan diatur dalam undang-undang ini,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang
Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media
Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026
Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang
Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total
TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace
Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Iuran Bakal Naik? DPR: Jangan Bebani Rakyat, Mana Janji Hapus Tunggakan!

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total

Berita Terbaru