Revitalisasi Mangkrak, Jual Beli Kios di Pasar Kranji Picu Kegaduhan

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kranji Baru Kab Bekasi

Pasar Kranji Baru Kab Bekasi

Bekasi, Mevin.ID – Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru yang telah mangkrak lebih dari lima tahun, kini kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena progres pembangunan yang baru mencapai 10 persen, tapi juga karena beredarnya isu transaksi jual beli kios di kalangan pedagang.

Ironisnya, sebagian pedagang yang sudah menyetor uang muka dan angsuran justru merasa terusik dengan praktik ini.

“Ya, betul. Sekarang ini, transaksi jual beli kios itu beredar di kalangan pedagang. Kabarnya, dimainkan oleh oknum Kepala Unit Pasar,” ujar Udin, salah satu pedagang warung kopi di lokasi pasar. Udin meminta namanya disamarkan karena situasi yang belum kondusif.

Menurutnya, kabar ini mencuat dari obrolan para pedagang yang berjualan di area TPS bawah. Meski belum ada bukti langsung yang dia lihat, cerita tentang “jual beli kios” semakin ramai terdengar.

LSM KOMPAS Turun Tangan, Temukan Bukti Transaksi

Kepala Bidang Investigasi dan Observasi LSM KOMPAS (Komunitas Masyarakat Peduli Aspirasi), Ismail Yudistira alias Bang Tara, membenarkan temuan tersebut.

“Dari hasil investigasi kami, memang ada 4 pedagang yang sudah menyerahkan sejumlah uang untuk pemesanan kios. Dalam bukti tanda terimanya, tertulis jelas sebagai ‘uang tanda jadi’,” ungkapnya.

Bang Tara mengatakan, data tersebut sudah diserahkan ke pengurus pusat LSM KOMPAS. Bahkan, lembaganya telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang menaungi unit pasar tersebut.

Pedagang Bingung, Sudah Punya HPTD tapi Masih Diiming-Imingi Kios

Hal yang bikin para pedagang geram adalah munculnya praktik transaksi tersebut padahal mereka sudah memegang Hak Pemakaian Tempat Dasaran (HPTD).

“Sudah punya HPTD, tapi malah diiming-imingi kios. Bukannya memberi kepastian, malah bikin bingung. Kalau mau genjot PAD, bukan begini caranya,” kata Bang Tara, menirukan pernyataan salah satu tokoh pedagang.

Para pedagang khawatir, jika praktik ini terus dibiarkan tanpa pengawasan, bisa memicu konflik horizontal dan makin merusak citra pasar yang sebenarnya sedang mereka perjuangkan untuk bangkit kembali.***

Facebook Comments Box

Penulis : Ade Ma’arif Al-Farizi

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Jumat, 14 November 2025 - 11:28 WIB

Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Berita Terbaru