Bandung, Mevin.ID – Jawa Barat resmi memasuki babak baru dalam tata kelola desa. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kebijakan penting yang mewajibkan seluruh desa di provinsi ini menerapkan e-budgeting untuk keuangan desa dan e-voting untuk pemilihan kepala desa.
Kebijakan yang berlaku mulai Selasa ini akan diterapkan di sekitar 5.000 desa. Tujuannya: mewujudkan desa digital yang lebih transparan, efisien, dan demokratis.
Semua Transaksi Desa Kini Wajib Digital
Dengan e-budgeting, seluruh alur keuangan desa, dari pemasukan hingga pengeluaran, dilakukan melalui sistem digital. Tak ada lagi transaksi manual atau kas fisik. Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memungkinkan pengawasan yang jauh lebih akurat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pakai sistem digital, potensi penyimpangan bisa langsung terdeteksi. Data tidak bisa berbohong,” ujar KDM dalam konferensi pers di Bandung.
E-budgeting ini juga akan memudahkan masyarakat dan lembaga pengawas untuk memantau penggunaan dana desa secara real-time dan terbuka.
Pemilihan Kepala Desa Tak Lagi Ribet
Sementara itu, sistem e-voting akan mengubah cara warga desa memilih pemimpinnya. Nantinya, proses pemungutan suara bisa dilakukan secara digital, baik melalui perangkat khusus di TPS atau sistem online yang aman.
“Kita ingin demokrasi di desa lebih murah, praktis, dan tanpa kecurangan. Tidak perlu lagi TPS panjang seperti dulu,” kata KDM yang sebelumnya sukses menerapkan reformasi sistem desa saat menjabat Bupati Purwakarta.
Dari Inisiatif Lokal ke Kebijakan Provinsi
Gagasan ini sebenarnya sudah digodok sejak lama. Pada 15 Mei lalu, KDM mengungkapkan rencananya saat pelantikan pengurus DPD Apdesi Jabar di Gedung Sate.
Ia juga menyarankan Kementerian Desa untuk mulai mengintegrasikan dana desa dengan sistem digital agar seluruh transaksi tercatat rapi.
“Dengan sistem ini, kita bawa desa di Jawa Barat masuk ke era digital yang sesungguhnya,” tegasnya.
Desa Digital, Warga Bahagia
Melalui kebijakan ini, KDM berharap muncul semangat baru di seluruh desa: demokrasi yang murah, layanan publik yang cepat, dan pengelolaan keuangan yang bersih.
Jawa Barat kini menjadi provinsi pionir dalam digitalisasi tata kelola desa. Langkah ini bisa menjadi model nasional untuk bagaimana teknologi bisa menghadirkan perubahan nyata di level akar rumput.***