RI-India Pererat Kemitraan Teknologi, Fokus Pengembangan AI dan Identitas Digital

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto bersama Menkomdigi Meutya Hafid di Istana Negara (Humas Komdigi)

i

Presiden Prabowo Subianto bersama Menkomdigi Meutya Hafid di Istana Negara (Humas Komdigi)

New Delhi, Mevin.ID – Pemerintah Republik Indonesia dan India mempererat hubungan bilateral di sektor teknologi digital melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kemitraan strategis.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, dan Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi India, Jitin Prasada, di sela-sela kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke India dalam rangka memperingati Hari Republik India ke-76 pada 24-26 Januari 2025.

“Kemitraan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat ekosistem digital di kedua negara, baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya dari India, Jumat (24/1/2025).

Meutya menjelaskan bahwa kesepakatan kerja sama ini mencakup beberapa bidang, antara lain pengembangan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan Internet of Things (IoT), infrastruktur digital publik termasuk identitas digital, kolaborasi ekosistem digital business-to-business (B2B), serta pengembangan keterampilan teknologi informasi (TI).

“Melalui MoU ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi antara Indonesia dan India dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga menekankan pentingnya kemitraan lintas negara untuk mendorong inovasi teknologi.

“Kita perlu membangun kolaborasi yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat luas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan bahwa Indonesia dan India sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama yang bertugas memastikan implementasi kemitraan ini berjalan sesuai rencana.

Kelompok kerja ini akan mengadakan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan program dan mencari solusi atas potensi hambatan yang mungkin timbul.

Melalui kemitraan ini, kedua negara berharap dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi dalam menghadapi tantangan transformasi digital global.

“Kami yakin bahwa kemitraan ini akan membawa dampak signifikan dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik bagi kedua negara,” pungkas Menkomdigi. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi
1.512 Unit Satuan Gizi di Jawa Kena Suspend, Insentif Jutaan Rupiah Disetop!
Anggap Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Roy Suryo Terkait Pasal Ijazah Jokowi
​”Freddy Alex Damanik: Penyerangan Aktivis KontraS Bukan Kriminal Biasa, Harus Prioritas!”
Jelang Sidang Putusan Kasus YouTuber Resbob, Akankah Masyarakat Sunda Memaafkan?
Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!
Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!
Instruksi Langsung Presiden Prabowo, Kapolri: Usut Tuntas Kasus Air Keras Aktivis KontraS Secara Scientific

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:43 WIB

Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi

Senin, 16 Maret 2026 - 11:17 WIB

Anggap Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Roy Suryo Terkait Pasal Ijazah Jokowi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:09 WIB

​”Freddy Alex Damanik: Penyerangan Aktivis KontraS Bukan Kriminal Biasa, Harus Prioritas!”

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:05 WIB

Jelang Sidang Putusan Kasus YouTuber Resbob, Akankah Masyarakat Sunda Memaafkan?

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:28 WIB

Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!

Berita Terbaru