Jakarta, Mevin.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai polemik. Hingga September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan siswa dan guru di puluhan kota/kabupaten di 16 provinsi. Angka ini melonjak empat kali lipat dari 1.376 kasus pada Juni 2025.
Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (17/9) dengan lebih dari 300 korban, dan sehari setelahnya di Garut, Jawa Barat (18/9) yang menambah 569 korban.
Situasi ini memunculkan dua opsi besar: menghentikan sementara program untuk evaluasi menyeluruh, atau menghentikan permanen dan mengalihkan anggaran ke pendidikan.
Orang Tua Mulai Trauma
Sejumlah orang tua mengaku trauma dan melarang anaknya menyantap MBG. Lina (42), ibu rumah tangga di Makassar, mengkritik kualitas menu yang kerap tidak sesuai klaim gizi.
“Anak saya malah dikasih burger, itu kan junk food. Kalau cuma telur, tahu, tempe, sayur — di rumah pun lebih variatif,” ujarnya.
Azizah (35) dari Gowa menilai MBG sebetulnya bisa bermanfaat jika dikelola matang, terutama untuk mencegah anak jajan sembarangan. Namun ia mengeluhkan banyaknya makanan terbuang karena selera anak tidak diperhatikan.
Sementara Pras (40), orang tua asal Batang, Jawa Tengah, menilai dapur MBG sebaiknya dikelola sekolah langsung agar distribusi lebih cepat dan kualitas lebih terjaga. “Kalau dialihkan ke dana pendidikan juga lebih baik, jangan jadi proyek yang asal jalan,” katanya.
Kritik LSM: Program Terburu-buru
Founder CISDI, Diah Saminarsih, menilai kasus keracunan MBG hanyalah “puncak gunung es”. Menurutnya, pemerintah terlalu terburu-buru menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025.
“Program ini sejak awal tidak dipersiapkan matang, baik dari aspek regulasi, keamanan pangan, maupun pengawasan. Klaim bisa disempurnakan sambil berjalan sudah terbukti gagal,” tegas Diah.
CISDI mendesak moratorium nasional MBG hingga evaluasi total dilakukan, termasuk pembenahan transparansi dan akuntabilitas.
BGN Bantah Surat Tekanan
Di tengah keresahan publik, beredar surat dari sekolah yang mewajibkan orang tua menanggung risiko keracunan hingga mengganti tray makan jika hilang.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah lembaganya menerbitkan surat tersebut. Ia menegaskan, orang tua berhak menolak MBG dan kasus tidak boleh ditutup-tutupi.
“Justru kami dorong keterbukaan, termasuk menu harian agar publik bisa mengawasi,” kata Dadan.
BGN mengaku telah membentuk Satgas Kejadian Luar Biasa (KLB), menghentikan sementara dapur MBG (SPPG) yang bermasalah, dan memperketat rantai pasok. Namun Dadan juga mengakui masih banyak persoalan teknis, mulai dari pergantian pemasok ikan yang tidak terkontrol hingga distribusi nasi yang terlambat sehingga basi.
Anggaran Jumbo, Realisasi Minim
MBG diklaim sudah menjangkau 22 juta penerima di 38 provinsi, namun data sulit diverifikasi. Dari total Rp71 triliun alokasi APBN 2025, serapan anggaran MBG baru Rp13,2 triliun (18,6%) per September.
Sementara itu, wacana penghentian MBG dan pengalihan dana ke sektor pendidikan makin menguat. Orang tua berharap anggaran ratusan triliun itu bisa dipakai untuk menggratiskan sekolah sepenuhnya, tanpa pungutan seragam atau buku.***


























