Ricuh Penertiban PETI di Kuansing: Mobil Kapolres Dirusak Massa, 6 Kendaraan Dinas Hancur

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi, Riau, Mevin.ID – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang dikenal dengan “dompeng” di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (7/10/2025) berujung ricuh dan anarkis.

Massa yang menolak penertiban melakukan penghadangan dan perusakan sejumlah kendaraan dinas aparat gabungan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Kronologi Kericuhan

Kericuhan bermula saat tim gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau menggelar operasi penertiban PETI di sepanjang Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Cerenti.

  • Penertiban dan Pemusnahan Rakit: Sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan mulai melakukan penyisiran menggunakan delapan boat dan berhasil memusnahkan puluhan rakit PETI dengan cara dibakar.
  • Penolakan dan Penghadangan: Saat aparat hendak melanjutkan penertiban di sekitar Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, sekelompok warga mulai menunjukkan penolakan. Massa yang diduga diprovokasi oleh pemilik dan pelaku PETI kemudian memblokade jalan dan menghadang rombongan petugas.
  • Aksi Anarkis: Situasi memanas dan tak terkendali sekitar pukul 14.00 WIB. Massa melakukan aksi anarkis dengan melempari rombongan petugas menggunakan batu. Mobil dinas yang diparkir di sekitar Pasar Cerenti menjadi sasaran amukan massa.
  • Perusakan Mobil Dinas: Akibat lemparan batu, sedikitnya enam kendaraan dinas dilaporkan mengalami kerusakan parah, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing yang kaca depan dan belakangnya hancur. Selain itu, satu unit sepeda motor milik petugas juga dibakar massa.
  • Petugas Mundur Taktis: Untuk menghindari bentrokan yang lebih besar, seluruh personel gabungan, termasuk Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang juga hadir di lokasi, mundur taktis dan mengamankan diri di Mapolsek Cerenti. Situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB.
@diksisumutcomSebuah insiden terjadi saat Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bersama tim melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025). Massa yang diduga menolak penertiban tersebut melakukan aksi anarkis hingga merusak kendaraan dinas yang digunakan kapolres. Polda Riau pun langsung mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan mengejar pelaku perusakan mobil dan penyerangan terhadap petugas. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas negara merupakan tindak pidana yang akan diproses secara hukum. “Kami mengecam keras aksi anarkis ini. Penertiban dilakukan demi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang emas ilegal yang sudah sangat meresahkan,” tegas Anom dalam keterangan di Pekanbaru, Rabu (8/10). Dalam penertiban tersebut, massa sempat menghadang petugas dan melempari mobil Kapolres, sebuah Toyota Fortuner hitam, hingga kaca depan dan belakang pecah. Pecahan kaca berserakan di dalam mobil, dan tongkat komando serta topi dinas bertuliskan ‘Kapolres’ ditemukan tertinggal di kursi tengah. Seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka dalam insiden ini. Polda Riau menegaskan bahwa operasi pemberantasan PETI tetap akan dilanjutkan, dan tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku kerusuhan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak alam dan menghambat penegakan hukum. Operasi akan terus berjalan, dan para pelaku akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Anom. #diksisumut #diksicom #PETI #TambangIlegal #KapolresKuansing

♬ suara asli – Diksi Sumut – Diksi Sumut

Pernyataan Resmi dan Tindak Lanjut

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara tersebut. Kapolda menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan tindak pidana dan akan diproses secara hukum.

“Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara oleh masyarakat yang menolak penertiban PETI. Kami telah menginstruksikan agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum.

“Kami tidak akan mundur. Penertiban ini adalah upaya untuk menyelamatkan Sungai Kuantan dan lingkungan dari kerusakan ekologis. Penegakan hukum akan terus dilakukan meski mendapat perlawanan,” ujar AKBP Ricky.

Pihak kepolisian saat ini tengah memburu para pelaku aksi anarkis dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.

Bupati Kuansing juga menekankan bahwa penertiban akan terus dilakukan sesuai instruksi Gubernur dan Kapolda Riau demi menjaga kelestarian alam untuk masa depan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Jumat, 14 November 2025 - 11:28 WIB

Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 11:13 WIB

ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB