Jakarta, Mevin.ID — Setelah enam jam berada di Gedung Merah Putih KPK, Ridwan Kamil akhirnya buka suara. Mantan Gubernur Jawa Barat itu datang sejak pukul 10.44 WIB dan baru keluar menjelang petang, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (2/12/2025). Agenda utamanya: klarifikasi soal dugaan aliran dana iklan di tubuh BUMD Bank BJB.
Bagi Emil—sapaan akrabnya—hari itu bukan sekadar panggilan lembaga antirasuah. Ia menyebutnya sebagai momen yang sudah lama ia nantikan.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin memberikan klarifikasi,” ujarnya usai pemeriksaan. “Ini bentuk penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, dan bagian dari akuntabilitas saya sebagai anak bangsa.”
‘Saya Tidak Tahu, Tidak Terlibat, Tidak Menikmati’
Emil menjelaskan bahwa dalam struktur BUMD, gubernur tidak terlibat dalam teknis aksi korporasi. Semua keputusan bisnis berada di tangan direksi, komisaris, dan biro pembina BUMD.
Menurutnya, tidak satu pun dari ketiga unsur itu pernah melaporkan perihal aliran dana iklan yang kini dipertanyakan oleh penyidik.
“Kalau ditanya saya mengetahui? Saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” tegasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak menerima laporan apa pun terkait dana tersebut selama masa jabatannya.
Meredam Spekulasi yang Terlanjur Menyebar
Emil berharap keterangannya bisa menjadi penjelasan yang menutup berbagai spekulasi yang terlanjur berkembang di ruang publik.
“Mudah-mudahan klarifikasi saya ini membuat persepsi publik jadi lebih clear,” katanya.
Terkait isu dana nonbujeter yang sempat ramai dibicarakan, Emil memisahkan persoalan tersebut dari perkara yang tengah ditangani KPK.
“Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungannya dengan perkara yang dimaksud,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Emil masih dalam tahap klarifikasi. KPK belum mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan aliran dana iklan di Bank BJB.***


























