Jakarta, Mevin.ID — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12), sekitar pukul 10.40 WIB didampingi sejumlah pengacara.
Dengan langkah tenang di tengah kerumunan pewarta, Ridwan Kamil langsung menegaskan alasannya hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Intinya, hari ini saya memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Saya datang untuk transparansi dan memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya.
“Dipanggil KPK Justru Membuat Saya Senang”
Kepada wartawan, Ridwan Kamil mengaku tidak keberatan dan justru lega bisa memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik KPK.
“Tanpa klarifikasi, persepsinya bisa liar dan itu merugikan,” katanya.
Ia berharap, informasi yang ia berikan dapat membantu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. “Saya siap dan mendukung KPK untuk memberikan informasi seluas-luasnya.”
Kasus Bank BJB: Negara Dirugikan Rp222 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) – PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (SUH) – Pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari pengumpulan bukti.***


























