Bandung, Mevin.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil dalam keterangan resminya pada Jumat malam, 11 April 2025.
“Per pukul 19.20 WIB, akun IG saya @ridwankamil tidak bisa saya akses. Saya tidak memposting apa pun hari ini. Saya simpulkan bahwa benar akun saya sedang diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peretasan tersebut langsung dilaporkan ke pihak Meta sebagai pengelola platform Instagram. Ridwan Kamil berharap agar akun tersebut dapat segera dipulihkan.
“Untuk sementara waktu, saya tidak bertanggung jawab atas segala unggahan, komentar, maupun aktivitas yang muncul dari akun tersebut sampai ada konfirmasi resmi dari pihak Meta bahwa kendali telah kembali kepada saya dan tim,” tegasnya.
Seruan untuk Waspada dan Jaga Keamanan Digital
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa insiden ini merupakan pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap keamanan digital dan perlindungan identitas di dunia maya.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, serta titip pesan soal kewaspadaan terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai unggahan atau komentar yang muncul dari akun @ridwankamil selama masa peretasan. Ia juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Konten Bermuatan Tuduhan Muncul dari Akun yang Diretas
Sebelumnya, sekitar pukul 19.20 WIB, akun Instagram @ridwankamil mengunggah sebuah foto berlatar hitam dengan narasi yang menyerukan agar Ridwan Kamil “bertanggung jawab dan tidak lari.”
Unggahan tersebut mengundang perhatian warganet, di tengah ramainya pemberitaan yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Meta terkait proses pemulihan akun tersebut.
Tim dari Ridwan Kamil dikabarkan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan penyedia platform guna menindaklanjuti kasus ini.***