Bandung, Mevin.ID – Pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali menjadi sorotan setelah secara resmi berganti manajemen pada 21 Maret 2025.
Kisruh pengelolaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kini memasuki babak baru dengan kembalinya Taman Safari Indonesia dalam struktur manajemen.
Manajer Umum Kebun Binatang Bandung, Peter, membenarkan adanya perubahan pengelolaan tersebut.
Ia menyebut manajemen baru akan berfokus pada peningkatan kenyamanan satwa dan kebersihan lingkungan kebun binatang. “Manajemen baru mengutamakan kenyamanan satwa dan kebersihan tempat,” ujarnya, Jumat (4/4/2025).
Baca Juga : Kebun Binatang Bandung Berganti Pengelola, Taman Safari Kembali Terlibat
Kebun Binatang Bandung sebelumnya dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), namun dalam beberapa tahun terakhir dilanda sejumlah persoalan internal, termasuk dugaan korupsi dan konflik kepemilikan lahan.
Direktur Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, menyatakan pihaknya kini kembali dipercaya untuk memimpin pengelolaan Bandung Zoo. Ia ditunjuk kembali sebagai Dewan Pembina YMT, sedangkan saudaranya, John Sumampau, menjabat sebagai ketua yayasan.
“Prioritas utama kami adalah memulihkan dan melanjutkan pengembangan Kebun Binatang Bandung sesuai dengan masterplan yang telah disusun sebelumnya,” kata Tony dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4).
Tony menjelaskan bahwa pengurus lama yayasan telah mengundurkan diri secara resmi di hadapan notaris, sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi.
Mereka juga meminta Taman Safari untuk kembali memimpin tanpa mempermasalahkan status kepemilikan lahan yang masih disengketakan dengan Pemerintah Kota Bandung.
Sebagai informasi, keterlibatan Taman Safari Indonesia di Kebun Binatang Bandung bermula sejak 2016, ketika membantu menangani seekor gajah yang sakit.
Pada 2017, Taman Safari masuk dalam struktur pengurus yayasan dan mulai menyusun rencana besar pengembangan kebun binatang.
Namun, pada 2022, pihak pengelola lama mengambil alih kembali manajemen dan mengganti susunan kepengurusan.
Kisruh berlanjut dengan kasus hukum yang menyeret dua mantan pengurus yayasan, berinisial SD dan BB, yang kini menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selain itu, status lahan Kebun Binatang Bandung seluas 1,3 hektare di Jalan Tamansari juga masih dalam proses hukum terkait sengketa kepemilikan dengan Pemerintah Kota Bandung.
Tony Sumampau menegaskan bahwa pengelolaan ke depan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Pihaknya juga berkomitmen menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah agar Kebun Binatang Bandung bisa memberikan kontribusi optimal, termasuk terhadap pendapatan asli daerah.***





















