Roy Suryo dkk Tetap Tersangka, Uji Dokumen Asli Ijazah Jokowi Jadi Penentu

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Langkah Roy Suryo dan koleganya mengajukan gelar perkara khusus untuk tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kandas.

Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan lanjutan itu tidak mengubah konstruksi hukum. Para terlapor tetap berstatus tersangka.

Kombes Iman Imanuddin, Direskrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan proses penyidikan telah menempuh serangkaian pemeriksaan bukti sesuai ketentuan KUHAP. Penyidik juga menyatakan berkas perkara tetap berlanjut.

“Berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara,” ucap Iman dalam konferensi pers, Kamis (18/12).

Bukti Fisik dan Sains Forensik

Dokumen asli ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM dipertunjukkan secara terbuka.

Tim penyidik melakukan uji laboratorium berbasis metodologi ilmiah, membandingkan keaslian dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan institusi penerbit yang sama. Hasilnya identik.

Proses ini merespons gelombang narasi digital yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi sejak bertahun lalu. Fenomena hoaks pendidikan tinggi tokoh publik kembali diuji melalui mekanisme formal negara.

Polda mempersilakan pihak terlapor menempuh praperadilan bila keberatan.

Daftar Tersangka dan Pencekalan

Hingga kini delapan orang berstatus tersangka dan dibagi dalam dua klaster:

Klaster pertama:

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster kedua:

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • dr Tifa

Seluruh tersangka dikenai pencekalan ke luar negeri dan wajib lapor setiap Kamis.

Kasus ini bukan semata soal dokumen ijazah. Ia mencerminkan medan baru pertarungan opini politik: klaim viral dapat bertemu hukum forensik negara di ruang publik.

Transparansi dokumen akademik Presiden menjadi preseden penting ketika kecurigaan digital terus berputar.

Pertanyaan berikutnya: apakah fakta forensik cukup meredam industri hoaks, atau justru menjadi bahan bakar narasi tandingan?***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru