Surabaya, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Kota Surabaya, Senin (14/4).
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, saat dikonfirmasi media.
Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut, mengingat proses penggeledahan masih berlangsung. Keterangan resmi baru akan disampaikan setelah semua rangkaian kegiatan rampung.
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim yang Menjerat Puluhan Orang
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dana hibah pokmas yang sebelumnya telah menyeret 21 orang tersangka, sebagaimana diumumkan KPK pada 12 Juli 2024.
Rinciannya:
- 4 tersangka penerima suap
– Tiga orang merupakan penyelenggara negara
– Satu orang staf penyelenggara negara - 17 tersangka pemberi suap
– 15 orang dari kalangan swasta
– 2 orang lainnya juga penyelenggara negara
Dana hibah yang seharusnya disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat ini justru menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
La Nyalla dalam Sorotan
La Nyalla, yang dikenal sebagai senator vokal dan sempat menjabat sebagai Ketua DPD RI, kini jadi sorotan.
Meski belum ada keterangan apakah ia berstatus tersangka atau hanya sebagai saksi, penggeledahan rumahnya menunjukkan bahwa penyidik KPK tengah mendalami dugaan keterlibatannya.***





















