Bandung, Mevin.ID — Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil (RK). Perkara perceraian pasangan yang sama-sama berkiprah di Partai Golkar itu dijadwalkan mulai disidangkan pada Rabu (17/12) pekan ini.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan pendaftaran perkara yang dilakukan pada pekan lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12).
Meski demikian, pihak PA Kota Bandung belum mengungkapkan substansi gugatan cerai tersebut. Dede menyampaikan agenda persidangan akan digelar dalam waktu dekat, sementara penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung.
Nama Ridwan Kamil belakangan kembali menjadi sorotan publik seiring mencuatnya isu dugaan hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian, namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai yang telah diajukan ke Pengadilan Agama Kota Bandung.***
Penulis : Bar Bernad


























