Rumus Baru UMP 2026 Tuai Kekecewaan: Buruh Nilai KHL Kini Sekadar Catatan Kaki

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Penetapan formula baru penghitungan upah minimum memantik reaksi keras dari kalangan pekerja. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani beleid pengupahan yang memasukkan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), dengan rentang Alfa 0,5 hingga 0,9.

Di permukaan terlihat teknokratis dan presisi. Namun bagi serikat pekerja, angka-angka itu terasa seperti hitungan di papan tulis yang tercerabut dari denyut dapur rumah tangga.

Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Mirah Sumirat, menyebut formula baru tak menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh dan keluarga. Putusan Mahkamah Konstitusi, menurutnya, justru menegaskan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam penetapan upah minimum.

“Kenaikan upah tanpa memastikan pemenuhan KHL hanya pinggiran angka. Biaya hidup terus merambat, sementara kebijakan datang telat,” ujarnya, Rabu (17/12).

Proses pembahasan upah yang molor hingga penghujung Desember turut dinilai sebagai sinyal lemahnya keberpihakan pemerintah. Harapan buruh akan keputusan yang adil justru dipatahkan dengan kenaikan minimal dan formula yang disodorkan tanpa transparansi penuh.

Mirah mengingatkan, pelimpahan penetapan UMP ke daerah membuka ruang perbedaan besar antarwilayah. Ketimpangan ini berpotensi memicu gelombang protes karena upah tak mampu mengejar harga kebutuhan pokok, transportasi, energi, hingga layanan kesehatan yang terus meningkat.

Serikat pekerja mendesak pemerintah mengambil langkah korektif: meninjau ulang rumus, mengendalikan harga, dan melibatkan buruh secara substantif dalam setiap tahap perumusan kebijakan.

Tanpa perubahan, kebijakan pengupahan dikhawatirkan hanya menjadi angka di lembar negara, tergerus inflasi sebelum sempat memberi napas bagi para pekerja.

Pemerintah mungkin selesai menghitung angka, tetapi buruh menagih perhitungan atas rasa keadilan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Prabowo Ingatkan Pemimpin: Komandan ‘Maling’ Akan Dijuluki ‘Kapal Keruk’ Seumur Hidup!
Prabowo Akhirnya ke IKN! Momen Perdana Presiden Menginap di Ibu Kota Baru.
Kajati Dr Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya
Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar, Tuding Investigasi Kasus Chromebook Ngaco
Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk Saat Siswa Santap Makan Bergizi Gratis
Kemenkes Kerahkan 119 Relawan TCK Batch II ke Wilayah Pasca Bencana Aceh Tamiang 
Sudah Dicekal, KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

Prabowo Akhirnya ke IKN! Momen Perdana Presiden Menginap di Ibu Kota Baru.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:31 WIB

Kajati Dr Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya

Senin, 12 Januari 2026 - 19:30 WIB

Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar, Tuding Investigasi Kasus Chromebook Ngaco

Senin, 12 Januari 2026 - 17:57 WIB

Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk Saat Siswa Santap Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru