Rupiah, IHSG, dan Emas Kompak Menguat, Pasar Optimistis di Tengah Tekanan Global

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip foto - Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

Arsip foto - Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

Jakarta, Mevin.ID – Hari ini pasar keuangan dalam negeri menunjukkan sinyal positif. Rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan harga emas batangan sama-sama menguat pada pembukaan perdagangan Rabu pagi.

Rupiah dibuka menguat tipis sebesar 8 poin atau 0,05 persen ke level Rp16.819 per dolar AS, dari posisi sebelumnya Rp16.827 per dolar AS. Meskipun penguatan masih terbatas, ini menjadi sinyal kepercayaan investor terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia.

Di lantai bursa, IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengawali hari dengan kenaikan 19,59 poin (0,30 persen) ke level 6.461,19. Saham-saham unggulan dalam indeks LQ45 turut naik 0,13 persen ke posisi 724,18, menandakan sentimen beli masih cukup kuat di tengah gejolak eksternal.

Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Tertinggi Sepekan

Sementara itu, harga emas batangan Antam melonjak tajam sebesar Rp20.000, menjadi Rp1.916.000 per gram. Ini merupakan harga tertinggi dalam sepekan terakhir, mendorong sebagian investor melakukan aksi beli sebagai bentuk lindung nilai (hedging).

Harga buyback emas—harga yang diberikan jika investor menjual kembali ke PT Antam—juga mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp1.765.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.008.000
  • 1 gram: Rp1.916.000
  • 2 gram: Rp3.772.000
  • 5 gram: Rp9.355.000
  • 10 gram: Rp18.655.000
  • 50 gram: Rp92.945.000
  • 100 gram: Rp185.812.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000

Pajak Masih Berlaku, Jangan Lupa NPWP

Bagi investor, jangan lupakan potongan pajak yang berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

  • Buyback (jual kembali) emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
  • Untuk pembelian, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).

Semua transaksi disertai dengan bukti potong pajak, jadi pastikan Anda menyimpan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi pajak di akhir tahun.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali
Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya
Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur
Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melemah, Menkeu: Harusnya Bisa Lebih Tinggi
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Sinyal Darurat Literasi Keuangan Masyarakat
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya

Senin, 10 November 2025 - 11:20 WIB

Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur

Minggu, 9 November 2025 - 18:19 WIB

Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG

Berita Terbaru