Jakarta, Mevin.ID – Hari ini pasar keuangan dalam negeri menunjukkan sinyal positif. Rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan harga emas batangan sama-sama menguat pada pembukaan perdagangan Rabu pagi.
Rupiah dibuka menguat tipis sebesar 8 poin atau 0,05 persen ke level Rp16.819 per dolar AS, dari posisi sebelumnya Rp16.827 per dolar AS. Meskipun penguatan masih terbatas, ini menjadi sinyal kepercayaan investor terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia.
Di lantai bursa, IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengawali hari dengan kenaikan 19,59 poin (0,30 persen) ke level 6.461,19. Saham-saham unggulan dalam indeks LQ45 turut naik 0,13 persen ke posisi 724,18, menandakan sentimen beli masih cukup kuat di tengah gejolak eksternal.
Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Tertinggi Sepekan
Sementara itu, harga emas batangan Antam melonjak tajam sebesar Rp20.000, menjadi Rp1.916.000 per gram. Ini merupakan harga tertinggi dalam sepekan terakhir, mendorong sebagian investor melakukan aksi beli sebagai bentuk lindung nilai (hedging).
Harga buyback emas—harga yang diberikan jika investor menjual kembali ke PT Antam—juga mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp1.765.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.008.000
- 1 gram: Rp1.916.000
- 2 gram: Rp3.772.000
- 5 gram: Rp9.355.000
- 10 gram: Rp18.655.000
- 50 gram: Rp92.945.000
- 100 gram: Rp185.812.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000
Pajak Masih Berlaku, Jangan Lupa NPWP
Bagi investor, jangan lupakan potongan pajak yang berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
- Buyback (jual kembali) emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
- Untuk pembelian, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).
Semua transaksi disertai dengan bukti potong pajak, jadi pastikan Anda menyimpan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi pajak di akhir tahun.***





















