Jakarta, Mevin.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut praktik dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, Sahroni menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi aspek penting, terutama di tengah agenda efisiensi anggaran pemerintah.
“Saat ini Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran. Makanya, penegak hukum harus semakin serius dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ujar Sahroni melalui rilis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/2).
Pada Selasa (24/2), Kejagung mengungkap nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
“Bakal percuma kalau anggarannya diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan. Jadi, apa yang dilakukan Kejagung ini sudah tepat. Untungnya, Kejagung bisa mengendus praktik tersebut. Apalagi ini menyangkut BUMN sebesar Pertamina. Kalau dibiarkan, bakal terus digerogoti oleh para koruptor,” sambung Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni berharap Kejagung dapat memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus ini.
“Yang paling penting, Kejagung harus memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara. Sita aset-aset para pelaku. Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang. Saat ini, yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan, agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang mensejahterakan rakyat,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Sahroni juga mendorong aparat penegak hukum untuk terus memaksimalkan aspek pencegahan korupsi.
“Pokoknya, penegak hukum harus memprioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” pungkas politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Dukungan Sahroni terhadap langkah Kejagung ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membersihkan lingkungan BUMN dari praktik korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan dampaknya terhadap program-program kesejahteraan rakyat.**”


























