Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria Berinisial H Jadi Tersangka Teror Bom di 10 Sekolah Depok

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka H, pelaku kasus teror bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, saat dibawa ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok/pri.

Tersangka H, pelaku kasus teror bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, saat dibawa ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok/pri.

Depok, Mevin.ID – Polres Metro Depok resmi menetapkan pria berinisial H (23) sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom yang menyasar 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Teror yang sempat menggemparkan dunia pendidikan pada Selasa (23/12) lalu itu ternyata dipicu oleh masalah asmara yang pribadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan pria kelahiran Semarang, 7 April 2002. Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak perangkat elektronik yang digunakan tersangka di kediamannya.

Motif: Sakit Hati dan Cari Perhatian

Berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka melakukan teror bombastis tersebut adalah rasa kecewa yang mendalam terhadap mantan kekasihnya, Kamila Hamdi.

“Tersangka merasa kecewa karena lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila Hamdi. Mereka sempat berpacaran pada tahun 2022 namun sudah berakhir,” ujar Kompol Made Oka di Jakarta, Jumat (26/12).

Polisi menyebutkan bahwa H sengaja melakukan teror besar-besaran untuk mencari perhatian Kamila karena dirinya sudah tidak dipedulikan lagi.

Tak hanya ancaman bom, H diketahui sering melakukan aksi perundungan terhadap Kamila, mulai dari mengirimkan order makanan fiktif ke rumah korban hingga menyebarkan fitnah.

Mencatut Nama Mantan Kekasih

Dalam menjalankan aksinya, H sengaja membuat akun email dan media sosial palsu (Instagram dan Facebook) dengan identitas Kamila Hamdi.

Tujuannya adalah untuk menjatuhkan nama baik korban seolah-olah Kamilalah pelaku pengirim ancaman bom tersebut.

Namun, polisi berhasil mematahkan dugaan keterlibatan Kamila. “Meskipun isi email menyatakan Saudari Kamila sebagai pengirimnya, hasil penyidikan membuktikan bahwa bukan dia yang mengirimkan, melainkan tersangka H,” tambah Made Oka.

Terancam Pasal Berlapis

Atas tindakan nekatnya, tersangka H dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • UU ITE (Pasal 45B jo Pasal 29): Terkait pengiriman ancaman kekerasan melalui media elektronik.

  • Pasal 335 KUHP: Tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan.

  • Pasal 336 Ayat 2 KUHP: Terkait perbuatan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Bandung Terasa Lebih Dingin Akhir-akhir Ini? Begini Penjelasan BMKG
Proyek Geothermal Cipendawa Memanas, Warga Pasircina Usir Paksa Alat Berat PT DMGP
Viral! Emak-Emak Lumajang Minta Gunung Semeru Dipindah: ‘Biar saya aman di sini’
Bertaruh Nyawa di Teras Musala: Kisah Mata Nuraini, Ibu di Palembang yang Melahirkan dalam Keterbatasan
Tragis! Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa Secara Brutal, Korban Alami Trauma Berat
14 Ton Kabel Optik di Buahbatu Diturunkan, 2 Jalur Ini Jadi Sasaran Diskominfo & Apjatel Selanjutnya 
Evaluasi Wisata Bandung: Walkot Farhan Temukan Banyak Kotoran Manusia di Ruas Jalan Utama
Kecam Rencana Wali Kota Bandung, FK3I: Menghilangkan Satwa di Bandung Zoo Itu Menggelikan!

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:39 WIB

Mengapa Bandung Terasa Lebih Dingin Akhir-akhir Ini? Begini Penjelasan BMKG

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:50 WIB

Proyek Geothermal Cipendawa Memanas, Warga Pasircina Usir Paksa Alat Berat PT DMGP

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:40 WIB

Viral! Emak-Emak Lumajang Minta Gunung Semeru Dipindah: ‘Biar saya aman di sini’

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:55 WIB

Bertaruh Nyawa di Teras Musala: Kisah Mata Nuraini, Ibu di Palembang yang Melahirkan dalam Keterbatasan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:50 WIB

Tragis! Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa Secara Brutal, Korban Alami Trauma Berat

Berita Terbaru